ESSAPERS.COM I TANAHDATAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanahdatar meningkatkan status penyelidikan proyek pelebaran jalan Surau Kariang-Gurun-Pasar Sungai Tarab tahun anggaran 2022 menjadi tahap penyidikan. Proyek senilai lebih dari Rp8 miliar yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Tanahdatar ini diduga bermasalah, sehingga Kejari memanggil 17 orang untuk dimintai keterangan.
Kepala Kejari Tanahdatar, Anggiat A.P Pardede, SH, MH, menegaskan bahwa penyidikan dilakukan oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran proyek tersebut.
Ketua BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Kejari Tanahdatar agar bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. “Dugaan korupsi harus diusut tuntas agar tidak ada kerugian negara lebih lanjut,” ujarnya.
Komitmen Pemberantasan Korupsi
Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) pada 9 Desember, Kejari Tanahdatar menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi melalui kampanye anti-korupsi dan sosialisasi hukum. Selain proyek pelebaran jalan, Kejari juga menangani dugaan penyimpangan iuran jaminan kesehatan ASN (2021-2023) dan kerugian negara dalam pembangunan Pasar Koto Baru.
Langkah tegas ini menjadi bukti bahwa Kejari Tanahdatar tidak akan memberi ruang bagi praktik korupsi di wilayah hukumnya.(*)
Komentar0