ESSAPERS.COM I. JAKARTA– Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, menjadi sorotan publik setelah putranya, Ghazyendha Aditya Pratama, memamerkan kemewahan atau flexing di media sosial. Tindakan ini menuai kritik tajam, terutama karena pemerintah saat ini tengah mengimbau efisiensi anggaran.
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, menyoroti bahwa nama Rosyanto tidak ditemukan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebagai pejabat negara, Rosyanto seharusnya melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ketiadaan laporan tersebut menimbulkan kecurigaan publik terhadap sumber kekayaannya. Apalagi, rakyat masih banyak yang hidup dalam kesulitan, tetapi ada anak pejabat yang bisa menghamburkan miliaran dalam sebulan. Ini preseden buruk bagi institusi Polri,” ujar Rahmad.
Rahmad mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil langkah tegas guna menjaga citra kepolisian. “Kami meminta agar KPK segera mengusut tuntas kasus ini. Para pejabat negara harus patuh dalam melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN,” tambahnya.
Sebagai informasi, gaji pokok untuk pangkat Irjen berkisar antara Rp3,2 juta hingga Rp5,5 juta per bulan. Namun, Ghazyendha diketahui menghabiskan hingga Rp1,2 miliar dalam satu bulan pada Desember 2024, yang menimbulkan pertanyaan mengenai sumber dana tersebut.
Profil Ghazyendha Aditya Pratama juga menjadi perhatian. Ia menjabat sebagai direktur utama di PT Tunggal Utama Lestari, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan tambang batu bara di Kalimantan Selatan.
Kasus ini menjadi ujian bagi Kapolri dalam menegakkan disiplin internal kepolisian. Publik kini menunggu langkah tegas dari Mabes Polri terhadap desakan pencopotan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan dan transparansi dalam penelusuran asal-usul kekayaannya.(*)
Komentar0