Solok Selatan (essapers.com) – Dugaan praktik penyaluran BBM bersubsidi yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kembali menjadi sorotan. Kali ini, redaksi Essapers.com menerima laporan masyarakat berupa rekaman video yang dikirim melalui pesan langsung (DM) akun TikTok pada 3 Juli 2026.
Demi keselamatan narasumber, identitas pelapor sengaja dirahasiakan sesuai prinsip perlindungan narasumber dalam kerja jurnalistik.
Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa tersebut diduga terjadi di SPBU Satu Harga 15277031 yang berada di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan. SPBU tersebut merupakan satu-satunya SPBU yang melayani wilayah Kecamatan Sangir Batang Hari.
Dalam video yang diterima redaksi, terlihat adanya aktivitas pengisian BBM jenis Pertalite ke dalam sejumlah jerigen. Pelapor mengaku yang menjadi perhatian bukan semata pengisian menggunakan jerigen, melainkan dugaan bahwa operator pompa lebih dahulu melayani pengisian jerigen dibanding kendaraan pribadi yang telah memiliki barcode resmi sesuai ketentuan Program Subsidi Tepat.
Menurut pelapor, kondisi tersebut memicu antrean panjang kendaraan masyarakat yang telah memenuhi persyaratan pembelian BBM bersubsidi.
"Kami sudah mengikuti aturan, kendaraan sudah terdaftar dan memiliki barcode, tetapi justru harus menunggu, sementara jerigen terlihat lebih dahulu dilayani," ujar pelapor kepada redaksi.
Apabila dugaan tersebut benar, kondisi itu dinilai bertentangan dengan tujuan utama kebijakan subsidi BBM yang mengutamakan penyaluran secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Tidak hanya Pertalite, pelapor juga menyampaikan keluhan mengenai distribusi Bio Solar bersubsidi.
Menurut pengakuannya, masyarakat telah mengantre bahkan sebelum mobil tangki tiba di SPBU. Namun ketika pengisian dimulai, stok solar disebut habis dalam waktu singkat sehingga banyak kendaraan tidak memperoleh jatah.
Pelapor bahkan mengaku sebagian masyarakat akhirnya terpaksa membeli solar dari pihak lain dengan harga yang jauh di atas harga resmi.
Berdasarkan keterangan pelapor, solar disebut diperjualbelikan kembali hingga sekitar Rp500 ribu per jerigen berkapasitas kurang lebih 35 liter. Pernyataan ini merupakan informasi dari narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya sehingga memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Video yang diterima redaksi menjadi informasi awal yang patut ditindaklanjuti oleh instansi berwenang. Jika memang ditemukan adanya penyimpangan dalam mekanisme penyaluran BBM bersubsidi, maka hal tersebut berpotensi merugikan masyarakat yang telah mematuhi prosedur pembelian.
Redaksi menilai persoalan ini penting mendapat perhatian dari:
* Pengelola SPBU Satu Harga 15277031;
* PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut;
* BPH Migas;
* Polres Solok Selatan;
* Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Tujuannya agar dilakukan pemeriksaan terhadap mekanisme pelayanan, kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi, serta memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat.
Sesuai Kode Etik Jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Berita ini disusun berdasarkan laporan masyarakat dan dokumentasi video yang diterima redaksi, sehingga setiap dugaan yang disampaikan masih memerlukan klarifikasi serta verifikasi dari pihak terkait sebelum dapat disimpulkan sebagai suatu pelanggaran.(*)

%20-%20Dibuat%20dengan%20PosterMyWall%20(2)%20(1).jpg)
Komentar0