ESSAPERS.COM | MENTAWAI ~ Dugaan pelanggaran norma sosial yang melibatkan Kepala Dusun Biu-Biu, Desa Saumanganyak, Kecamatan Pagai Utara, menjadi perhatian masyarakat setempat. Peristiwa tersebut diungkapkan oleh Danpos Satpol PP Pagai Utara, Wan Reyki kepada awak Essapers.com via WhatsApp (14/06/2026), yang mengaku menerima dan menyaksikan langsung kejadian yang kemudian menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
Menurut keterangan Wan Reyki, peristiwa itu bermula ketika dirinya bersama dua rekannya, Devit dan Sandigo, pergi berburu burung pada malam hari di kawasan Dusun Timur . Saat berada di lokasi, mereka menemukan sebuah sepeda motor yang terparkir dengan kunci masih menempel, namun tidak terlihat pemilik kendaraan maupun warga lain di sekitar tempat tersebut.
Karena merasa ada kejanggalan, mereka kemudian melakukan pengecekan di area sekitar. Tidak jauh dari lokasi kendaraan, mereka mengaku melihat adanya pergerakan di semak-semak yang memicu kecurigaan.
Dari hasil pengecekan tersebut, mereka kemudian menemukan seorang perempuan berinisial S yang merupakan salah satu staf di Kantor Desa Saumanyak yang berada di lokasi dalam keadaan telanjang dan hanya menutupi tubuh bagian depan dengan pakaiannya. Dalam keterangannya kepada saksi, perempuan tersebut mengaku sedang bersama seseorang dari polaga, namun tidak menyebutkan identitas lengkap orang yang dimaksud.
Selanjutnya, menurut Wan Reyki, kedua rekannya melakukan pencarian terhadap sosok laki-laki yang diduga berada di sekitar lokasi. Pencarian berlangsung cukup lama hingga akhirnya seseorang keluar dari persembunyiannya setelah dipanggil oleh S.
Wan Reyki menyebut bahwa identitas laki-laki tersebut kemudian diketahui sebagai salah seorang perangkat wilayah yang bertugas di Dusun Biu-Biu. Atas kejadian tersebut, ia mengaku saat itu hanya memberikan teguran dan peringatan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Namun demikian, menurut pengakuannya, beberapa waktu kemudian dirinya kembali menerima laporan dari masyarakat yang mengaku melihat adanya dugaan perbuatan serupa. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada pemerintah desa untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
"Saya sangat menyayangkan apabila dugaan tersebut benar terjadi. Apalagi kedua pihak yang disebut dalam laporan masyarakat diketahui telah memiliki pasangan masing-masing. Sebagai tokoh masyarakat dan aparat di wilayah, semestinya dapat memberikan contoh yang baik kepada warga," ujar Wan Reyki.
Ia menambahkan bahwa persoalan tersebut telah disampaikan kepada Kepala Desa Saumanganyak dan dijadwalkan akan dilakukan pemanggilan serta klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait pada awal pekan mendatang.
Selain itu, masyarakat setempat juga mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme adat, sosial, dan keagamaan yang berlaku di lingkungan Desa Saumanganyak apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran norma masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi atas tuduhan yang berkembang di tengah masyarakat. Oleh karena itu, seluruh informasi yang disampaikan dalam berita ini masih berupa keterangan dari pelapor dan menunggu hasil klarifikasi resmi dari pemerintah desa serta pihak terkait lainnya.(Win).

%20-%20Dibuat%20dengan%20PosterMyWall%20(2)%20(1).jpg)
Komentar0