ESSAPERS.COM | TUAPEJAT ~ Dampak dari kekisruhan yang terjadi di dalam tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat berimbas terhadap legitimasi kepengurusan KONI Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dimana, permohonan SK yang telah diserahkan oleh ketua formatur Ali Nurdin bersama surat rekomendasi dari Bupati Kepulauan Mentawai pada hari Kamis, 24 Juli 2025 kemarin, hingga sekarang belum ada tindak lanjutnya.
Ketua formatur sekaligus ketua terpilih Koni Kepulauan Mentawai periode 2025-2029, Ali Nurdin, Kamis, (31/7), siang mengatakan, bahwa, penyerahan administrasi kelengkapan usulan penerbitan SK dan rekomendasi Bupati Kepulauan Mentawai yang diwakili oleh kepala dinas Parpora Kepulauan Mentawai sudah diserahkan kepada KONI Sumbar. Namun, hingga saat ini dan sudah sepekan, kata dia, pihaknya masih menunggu SK tersebut.
“Kita tidak ingin, imbas dari kekisruhan yang terjadi di KONI Sumbar berdampak terhadap Koni Kabupaten. Tentu saja, ketika legitimasi KONI Kabupaten belum ada, segala aktifitas pengembangan dan pembinaan olahraga di Kabupaten dan kota juga ikut terganggu,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, legitimasi atau SK yang dikeluarkan oleh KONI Sumbar tersebut, menjadi salah satu kekuatan hukum bagi KONI Mentawai dalam pengembangan olahraga prestasi di Kepulauan Mentawai. Termasuk juga dengan proses pengajuan anggaran yang akan dilakukan untuk pelaksanaan pelantikan pengurus KONI Kepulauan Mentawai dan juga rapat kerja nantinya.
“Kita berharap, jangan gara-gara persoalan dan kepentingan tertentu, sehingga mengorbankan pembinaan olahraga prestasi di tingkat Kabupaten. Bagaimana pun, KONI Kabupaten/Kota selama ini memiliki peranan besar dalam hal pembinaan olahraga prestasi untuk mengharumkan nama besar Provinsi, khususnya di Sumatera Barat,” ungkapnya.
Sekretaris KONI Sumbar, Alnedral mengatakan, bahwa, SK KONI Kepulauan Mentawai saat ini masih sedang berproses. Dia juga meminta kepada KONI Mentawai untuk bisa bersabar dan memastikan Koni Kepulauan Mentawai tetap bisa ikut dalam pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musyorprov) Sumbar.
“Untuk SK (KONI Mentawai, red) lagi proses. Tapi agak terganggu ada penggembokan kantor yang berlanjut ke ranah hukum. Terpaksa bersabar, yang penting (Koni Mentawai, red) legal dan bisa ikut Musprov,” pungkasnya.(tim)
Komentar0