Rapat ini dihadiri oleh Bupati Kep. Mentawai yang diwakili oleh Kepala Kesbang Pol, Kasi Intel Transmigrasi, Kasi Intel Kejaksaan Mentawai, Kasat Intel Polres Mentawai, para Camat se-Mentawai, Kehutanan Mentawai, Bakinda Mentawai, Transmigrasi Mentawai, Sat Pol PP Mentawai, Depag Mentawai, KSOP (Syahbandar Tua Pejat), dan perwakilan Resor.
Dalam rapat ini, dibahas tentang pentingnya pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Hasil rapat ini, Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Kepulauan Mentawai akan melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Selain itu, akan dilaksanakan operasi gabungan terhadap seluruh warga negara asing yang melakukan kegiatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Rapat ini juga membahas tentang rencana pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat bekerja sama dengan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Kepulauan Mentawai.**
Komentar0