TUd7GSW9TpA6TSG7GUA7BSziGi==

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, SIK, MH Ungkap Kronologi Lengkap dan Proses Evakuasi Korban Longsor Tambang di Padang Laweh


Sijunjung (essapers.com) - Musibah longsor terjadi di lokasi tambang emas tradisional di Sintuk, Jorong Taratak Betung, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Peristiwa tersebut menyebabkan sembilan pekerja tambang meninggal dunia setelah tertimbun material longsoran tebing.

Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, SIK, MH membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, saat longsor terjadi para pekerja tengah melakukan aktivitas penambangan emas tradisional menggunakan mesin dompeng dan dulang.

“ Benar, telah terjadi longsor tebing pada lokasi tambang tradisional yang mengakibatkan sembilan orang pekerja tertimbun material longsoran dan meninggal dunia ” ujar Willian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, sekitar 12 pekerja berada di lokasi saat kejadian. Tebing yang berjarak kurang lebih 30 meter dari titik aktivitas tambang tiba-tiba runtuh dan menimbun para pekerja.

Tiga pekerja berhasil menyelamatkan diri, sementara sembilan lainnya tertimbun tanah dan bebatuan.

Warga sekitar bersama aparat kepolisian langsung melakukan upaya evakuasi. Dua unit alat berat excavator diterjunkan ke lokasi guna mempercepat proses pencarian korban.

Sekitar pukul 13.00 WIB, lima korban pertama berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan langsung dibawa ke rumah duka oleh pihak keluarga.

Proses pencarian kemudian dilanjutkan oleh personel Polres Sijunjung, Polsek Koto VII, serta masyarakat setempat dengan tambahan satu unit alat berat. Setelah beberapa jam pencarian, empat korban terakhir akhirnya ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB, juga dalam kondisi meninggal dunia.


“ Seluruh korban telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan ” jelas AKBP Willian Harbensyah.

Korban meninggal diketahui berinisial AT (23), HRH (23), IJ (19), MN (22), WA (21), DA (42), MF (22), ACM (43), dan DL (40). Sementara tiga pekerja yang selamat masing-masing berinisial IKW (51), IJ (53), dan EL (40).

Kapolres menyebut lokasi tambang dan peralatan penambangan diketahui milik seorang warga berinisial NKM (46). Seluruh pekerja maupun pemilik tambang merupakan warga Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

Pihak kepolisian sebelumnya telah berulang kali memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.

“ Meski sudah sering dilakukan penertiban dan edukasi, sebagian masyarakat masih menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan emas tradisional ” ungkap Kapolres.

Saat ini, Satreskrim Polres Sijunjung bersama Unit Reskrim Polsek Koto VII masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komentar0


 

Type above and press Enter to search.