TUd7GSW9TpA6TSG7GUA7BSziGi==

Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis dan Mutilasi di Tiga Wilayah Hukum

 


ESSAPERS.COM / SUMBAR - Kepolisian Daerah Sumatera Barat kembali menorehkan prestasi besar dalam penegakan hukum. Di bawah komando Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA, jajaran kepolisian berhasil mengungkap serangkaian kasus pembunuhan sadis yang mengguncang masyarakat, bahkan salah satunya disertai mutilasi. Kasus-kasus tersebut terjadi di tiga wilayah hukum, yaitu Polresta Padang, Polres Padang Pariaman, dan Polres Solok Selatan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, suasana penuh perhatian ketika Kapolda Sumbar berdiri di hadapan awak media. Dengan suara tegas, beliau memaparkan detail pengungkapan kasus yang menunjukkan ketegasan Polri dalam memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi masyarakat.

“Peristiwa ini adalah tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan. Namun saya tegaskan, hukum tidak akan pernah kalah. Jajaran Polda Sumbar akan selalu hadir untuk mengungkap setiap tindak kejahatan, sekecil apa pun celah yang ditinggalkan para pelaku,” tegas Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.

Kapolda tidak sendiri. Turut mendampingi dalam konferensi pers tersebut yaitu Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Teddy Fanani, SIK, MH, MM, CHRA, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rasya, SS, M.Tr, serta para pimpinan wilayah: Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, SIK, MH, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, SIK, M.Si, dan Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdan, SIK. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa pengungkapan ini adalah hasil sinergi dan koordinasi yang solid di bawah kendali Kapolda.

Barang bukti yang berhasil diamankan menjadi bukti nyata kebrutalan sekaligus kecerobohan para pelaku, yaitu:

* Dua unit kendaraan bermotor,

* Sejumlah pakaian yang masih berlumur noda darah,

* Sebilah golok yang digunakan untuk mengeksekusi korban,

* Sebuah cangkul yang dipakai untuk menguburkan jenazah,

* Serta beberapa senjata tajam lainnya yang memperkuat sangkaan atas perbuatan keji tersebut.

Kapolda menegaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal tambahan terkait tindak mutilasi. Ancaman hukumannya tidak main-main: penjara seumur hidup bahkan hukuman mati menanti para pelaku.

Dengan wajah serius, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyampaikan pesan keras:
“Ini adalah peringatan bagi siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan di Sumatera Barat. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan. Kami akan kejar, kami ungkap, dan kami proses sesuai hukum. Masyarakat berhak merasa aman, dan itulah komitmen kami.”

Konferensi pers ini sekaligus menegaskan posisi Kapolda Sumbar sebagai figur sentral yang tidak hanya memimpin secara administratif, tetapi juga hadir di garis depan dalam memastikan setiap kasus kriminal besar mendapatkan penanganan cepat dan tuntas. Kehadiran beliau yang didampingi para pejabat utama dan para Kapolres terkait memperlihatkan kekompakan serta keseriusan Polda Sumbar dalam menghadirkan rasa keadilan.


Dengan terungkapnya kasus pembunuhan dan mutilasi ini, Kapolda Sumbar menegaskan kembali tekadnya untuk menjadikan Sumatera Barat sebagai wilayah yang aman dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan berperan aktif mendukung kepolisian dalam menjaga keamanan. Keberhasilan ini bukan hanya pencapaian aparat, tetapi juga kemenangan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.(yd)

Komentar0


 

Type above and press Enter to search.