ESSAPERS.COM | TUAPEJAT ~ Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Mentawai terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya sadar hukum dan menanamkan nilai-nilai integritas kepada generasi muda. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 2 Sipora, Kecamatan Sipora Utara, Rabu (15/7/2026).
Mengusung tema "Integritas di Bumi Sikerei: Anti Korupsi Sejak Dini, Membina Karakter Siswa SMP yang Berintegritas dan Berwawasan Kebangsaan", kegiatan ini bertujuan membentuk karakter peserta didik baru agar memiliki pemahaman hukum, menjunjung tinggi kejujuran, serta memiliki semangat nasionalisme sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Subseksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, Geri Samuel Hutagaol, S.H., hadir sebagai narasumber dan menyampaikan berbagai materi edukatif mengenai peran Kejaksaan, pendidikan anti korupsi, hingga penguatan wawasan kebangsaan.
Peserta diperkenalkan dengan tugas, fungsi, serta kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, dijelaskan pula struktur organisasi Kejaksaan beserta peran masing-masing bidang, mulai dari Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, hingga Bidang Tindak Pidana Khusus.
Pada sesi pendidikan anti korupsi, para siswa diberikan pemahaman mengenai pengertian tindak pidana korupsi baik secara etimologis maupun yuridis berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Narasumber juga mengulas berbagai bentuk tindak pidana korupsi, seperti penyalahgunaan keuangan negara, penyuapan, gratifikasi, penggelapan, pemalsuan, pungutan liar, hingga tindak pidana lain yang berkaitan dengan korupsi.
Tidak hanya membahas aspek hukum, materi juga mengangkat perkembangan penanganan perkara korupsi di Indonesia serta pengaturan tindak pidana korupsi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru.
Guna memudahkan pemahaman para peserta didik, narasumber memberikan berbagai contoh perilaku koruptif yang dapat terjadi di lingkungan sekolah, seperti praktik menyontek, pungutan liar, penyalahgunaan dana organisasi, gratifikasi, benturan kepentingan, hingga bentuk-bentuk kecurangan lainnya yang harus dihindari sejak usia sekolah.
Sebagai langkah pencegahan, Kejari Kepulauan Mentawai menekankan pentingnya membangun budaya anti korupsi melalui pembiasaan hidup jujur, disiplin, bertanggung jawab, transparan dalam pengelolaan organisasi sekolah, serta berani menolak maupun melaporkan setiap bentuk kecurangan yang ditemukan.
Dalam kesempatan tersebut, para siswa juga diajak menanamkan sembilan nilai integritas, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil sebagai fondasi utama pembentukan karakter pelajar yang berintegritas.
Selain pendidikan anti korupsi, materi turut memperkuat wawasan kebangsaan dan kecintaan terhadap tanah air sebagai bekal membangun generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, rasa nasionalisme, serta kepatuhan terhadap hukum.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, dan sesi tanya jawab yang mendapat antusias tinggi dari para peserta didik baru. Suasana edukatif tersebut menunjukkan tingginya minat siswa untuk memahami hukum dan nilai-nilai integritas sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari.
Pelaksanaan penyuluhan hukum ini menjadi bagian dari sinergi antara Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai dengan dunia pendidikan dalam membangun budaya hukum di lingkungan sekolah. Kehadiran Kejaksaan sebagai narasumber pada kegiatan MPLS juga merupakan implementasi fungsi Intelijen Kejaksaan di bidang penerangan dan penyuluhan hukum yang bersifat preventif.
Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai berharap peserta didik mampu mengimplementasikan nilai-nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap hukum sejak dini, sehingga tumbuh menjadi generasi yang berintegritas, berkarakter, cinta tanah air, serta mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari praktik korupsi.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.45 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta lancar.**


%20-%20Dibuat%20dengan%20PosterMyWall%20(2)%20(1).jpg)
Komentar0