ESSA PERS.COM I JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan
penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia (BI) pada Senin malam, 16 Desember
2024, terkait dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Penggeledahan ini mencakup ruang kerja Gubernur Bank Indonesia, menandakan intensnya
proses investigasi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika,
mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI.
Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan mendalam terkait potensi
penyimpangan dalam pengelolaan dana sosial.
Sementara, dari pihak Bank Indonesia
menyatakan sikap kooperatif dalam proses hukum. Kepala Departemen Komunikasi
BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa mereka menerima kedatangan KPK dan
akan sepenuhnya mendukung proses investigasi sesuai prosedur yang berlaku.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur
Rahayu, merinci permasalahan dalam penggunaan dana CSR. Menurutnya, dari total
dana CSR yang tersedia, hanya separuh yang digunakan sesuai peruntukannya. Sisa
dana yang tidak dimanfaatkan diduga dialihfungsikan untuk kepentingan yang
tidak sesuai aturan.
Riwayat Program CSR Bank Indonesia
Sebelumnya, mantan Gubernur BI Perry
Warjiyo telah menjelaskan bahwa program CSR BI mencakup tiga bidang utama:
1. Pendidikan: Menyalurkan beasiswa
melalui universitas, dengan penerima mencapai 11 ribu mahasiswa.
2. Pemberdayaan Ekonomi: Fokus pada
pengembangan UMKM di berbagai daerah.
3. Sarana Ibadah: Mendukung yayasan
yang bergerak di bidang rumah ibadah.
Mekanisme Pengambilan Keputusan
Perry menekankan bahwa setiap
keputusan CSR dilakukan melalui mekanisme berjenjang. Dewan Gubernur hanya
menetapkan alokasi, sedangkan detail program dibahas bersama satuan kerja pusat
dan daerah dalam forum khusus.
Komitmen Transparansi
Bank Indonesia menegaskan
komitmennya untuk menjaga tata kelola yang kuat. Setiap penyaluran dana CSR
hanya diberikan kepada yayasan resmi dengan persyaratan ketat, termasuk laporan
pertanggungjawaban yang transparan.
Penggeledahan KPK menandakan
keseriusan dalam mengusut dugaan penyimpangan. Proses ini akan mengungkap
secara detail alokasi dan penggunaan dana CSR Bank Indonesia.
Masyarakat akan terus memantau perkembangan
investigasi ini, mengharapkan transparansi dan akuntabilitas penuh dari lembaga
keuangan negara.(*/L)
Komentar0