TUd7GSW9TpA6TSG7GUA7BSziGi==

3 Aset Tersangka Korupsi Tol Padang Disita Penyidik

 


ESSAPERS.COM  I SUMATERA BARAT….Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) telah melakukan penyitaan terhadap 3 aset tidak bergerak dari Tersangka Korupsi Pembayaranuntuk Jalan Tol Padang-Sicincin Rabu, 11/12/2024.

 Sebelumnya penyidik telah menetapkan tersangka sebanyak 12 orang itu, namun satu tersangka inisial B diketahui sudah meninggal dunia.

 Penyitaan yang dilakukan oleh penyidik berasal dari 2 orang Tersangka yakni B dan Z. Sesuai dengan penetapan Pengadilan Tipikor Padang diketahui aset yang disita berupa sebidang tanah seluas 300 M² di Nagari Kepalo Hilalang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam dan 1 bidang tanah dan bangunan kandang ayam seluas ±400 M² di Nagari Parit

Malintang Kabupaten Padang Pariaman disita dari tersangka B. Sedangkan Tersangka Z diperoleh 1 unit bangunan lapangan futsal di Nagari Parit Malintang Kabupaten Padang Pariaman disita dari Tersangka Z.

 Kasi Penkum Kejati Sumbar M.Rasyid membenarkan jika penyidik telah menyita tanah dari 2 Tersangka kasus korupsi penerima pembayaran jalan tol Padang-Pekanbaru. "Penyidik Pidsus Kejati Sumbar telah menyita 3 aset berupa tanah dan bangunan ada lapangan futsal dan kandang ayam dari 2 Tersangka inisial B dan Z, nantinya aset ini akan diperhitungkan sebagai pengembalian kerugian keuangan negara dipersidangan" tegas Rasyid.(*R)

Komentar0

Type above and press Enter to search.