TUd7GSW9TpA6TSG7GUA7BSziGi==

Buron 11 hari, I S, pelaku pembunuhan brutal terhadap Nia Kurnia Sari, berhasil diringkus oleh Tim Polres Padang Pariaman dan Polda Sumbar



ESSAPERS.COM | PADANG PARIAMAN… Setelah buron selama 11 hari, Indra Septiarman (26), pelaku pembunuhan brutal terhadap Nia Kurnia Sari (18), seorang penjual gorengan keliling, berhasil diringkus oleh jajaran Polres Padang Pariaman. 

Penangkapan dilakukan pada Kamis (19/9/2024) sore, saat pelaku bersembunyi di atap rumah di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2 x 11 Kayutanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar)

Masih untung pihak kepolisian Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar( bertindak cepat dan terukur, kalau tidak paja ini bisa mati dihukum

Momen dramatis penangkapan Indra menunjukkan puluhan warga massa yang sangat geram atas perbuatannya yang sangat keji dan tidak manusiawi.mengepung rumah persembunyian pelaku. pihak kepolisian Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar( bertindak cepat dan terukur Polisi sempat kewalahan menghadapi massa yang berusaha menghakimi Indra, tersangka pemerkosaan sekaligus pembunuhan. massa yang sangat geram atas perbuatannya yang sangat keji dan tidak manusiawi.

Sesampainya di Mapolres Padang Pariaman, Indra langsung digiring ke dalam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini dibenarkan oleh Aipda Redno Afriandi, Humas Polres Padang Pariaman. Menurut Redno, pelaku saat ini sudah berada di tahanan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Indra, yang ditemukan dalam keadaan setengah telanjang di plafon rumah, terjatuh dan langsung menjadi sasaran amukan warga. Beruntung, aparat Kepolisian berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke mobil patroli, meskipun sempat terjadi kericuhan saat proses evakuasi.

Sesampainya di Mapolres Padang Pariaman, Indra langsung digiring ke dalam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka diikat dengan kabel ties untuk mencegah tindakan yang tidak diinginkan.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Aipda Redno Afriandi, Humas Polres Padang Pariaman. Menurut Redno, pelaku saat ini sudah berada di tahanan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, jenazah Nia Kurnia Sari ditemukan terkubur tanpa busana di Guguak, Kayu Tanam, pada Minggu (8/9/2024), setelah dinyatakan hilang beberapa hari. Indra Septiarman, yang sempat terlihat membuntuti korban pada hari kejadian, segera menjadi tersangka utama setelah bukti dan keterangan saksi mengarah padanya.

Tak hanya terlibat dalam pembunuhan ini, Indra diketahui memiliki rekam jejak kriminal yang panjang. Ia merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba, serta pernah dua kali mendekam di penjara. Dugaan keterlibatannya dalam aksi pencurian di lingkungan setempat semakin memperburuk citranya di mata warga.

Kini, dengan tertangkapnya Indra, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan bahwa seluruh pelanggaran hukum yang dilakukannya terungkap.(L)

Komentar0