ESSAPERS.COM I JAKARTA - Rapat pleno perdana pengurus PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI digelar di Jakarta, Rabu (18/9/2024). Itu bertepatan setelah sebulan KLB PWI diselenggarakan pada 18 Agustus lalu.
"Agenda pertama dan utama adalah silaturahmi dan perkenalan antar-
pengurus yang diamanahkan formatur hasil KLB PWI sisa masa bakti 2023 -
2028," ujar Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang kepada media.
Hadir antara lain Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo dan Wakil Timbo
Siahaan beserta jajaran, Ketua Dewan Penasehat Ilham Bintang dan Wakil Ketua
Atal S Depari beserta jajaran, Ketua Dewan Pakar Dhimam Abror dan Sekretaris
Nurjaman Mochtar beserta jajaran.
Pengurus harian hadir Ketum PWI Zulmansyah Sekedang, Sekretaris Jenderal
Wina Armada Sukardi dan Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto. Juga hadir
ketua-kedua bidang, ketua-ketua komisi, ketua-ketua departemen dan para
direktur program.
Dalam rapat pleno perdana, ada 10 keputusan yang dihasilkan. Paling penting
antara lain segera menempati kantor PWI Pusat di lantai 4 Gedung Dewan Pers
sebagaimana disarankan oleh Dewan Penasehat PWI Tribuana Said, Atal S Depari
dan anggota DK PWI Banjar Chairuddin.
"Kepengurusan PWI hasil KLB adalah sah,
legal dan sesuai konstitusi PD PRT PWI. Ayo segera kita tempati kantor
PWI di lantai 4 Dewan Pers. Saya siap bersama-sama dengan pengurus PWI hasil
KLB untuk menempati kantor PWI Pusat. Merdeka.." kata Atal S Depari,
mantan Ketum PWI Pusat 2018-2023 memberi semangat.
Rapat pleno PWI Pusat juga menetapkan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 tetap
diselenggarakan di Provinsi Riau sesuai hasil Konferensi Kerja Nasional
(Konkernas) PWI pada HPN 2024 lalu. Karena itu, PWI Provinsi Riau diamanahkan
tetap berkomunikasi dengan pemerintah dan mitra di daerah.
Pengurus PWI Provinsi yang belum dilantik, seperti PWI DKI Jakarta, PWI
Sumatera Barat dan PWI Papua Barat Daya, diharapkan segera menetapkan tanggal
pelantikan untuk dikukuhkan dan dilantik PWI Pusat.
"Pengurus PWI Provinsi yang sah dan legal adalah hasil konferensi
provinsi. Abaikan saja PWI plt-plt yang bukan hasil konferprov. Semuanya PWI
plt-plt tidak sah dan ilegal. Tak perlu ditanggapi," tegas Zulmansyah.
Begitu pun soal UKW mandiri yang akan diselenggarakan PWI Jabar, PWI Jatim
dan PWI Jateng, diminta segera berkoordinasi dengan Direktur UKW PWI Pusat Aat
Surya Safaat.
Ilham Bintang selaku Ketua Dewan Penasihat mengingatkan agar kepengurusan
baru PWI Pusat agar menjaga etika, moralitas dan integritas profesi.
"Jangan sampai kasus cash back berulang. Buat malu PWI se-Indonesia.
Wartawan harus menjaga etika dan perilakunya sesuai KEJ dan KPW PWI,"
tegas Ilham Bintang.
Secara defakto, PWI hasil KLB sudah mendapatkan pengakuan dari lembaga
negara dan kementerian negara. Apalagi aktanya sudah terbit. Karena itu semua
kegiatan seperti UKW, SJI, pelantikan pengurus dan perpanjangan KTA PWI segera
dilakukan.(*)
Komentar0