Paket ganja kering dengan berat 41,67gram ini berhasil diselundupkan melalui kapal Mentawai Fast yang berlabuh di Dermaga Tuapejat pada hari Senin, 28 April 2025. Dari informasi yang Media kumpulkan di lapangan bahwa paket tersebut sebenarnya tiba di Tuapejat pada hari Minggu sebelumnya (27/04/2025) namun karena tidak ada yang menjemput maka oleh kru kapal dibawa lagi ke Padang dan akan dibawa lagi keesokan harinya sesuai jadwal kapal.
Kasat Narkoba Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Ali As Mardoni, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kasus ini terungkap pada hari Senin, 28 April 2025 sekitar pukul 11.15 WIB. Berawal dari informasi masyarakat kepada Personil Sat Polair Polres Kep.Mentawai tentang adanya sebuah paket mencurigakan yang dikirim melalui kapal Mentawai Fast. Sat Polair Polres Kep.Mentawai melakukan pengintaian di sekitar Dermaga Tuapejat, Dusun Tuapejat, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, dan mendapati seseorang berinisial AN yang menjemput paket tersebut. Petugas Sat Pol Air Polres Kepulauan Mentawai langsung mengamankan AN beserta barang bukti kemudian AN beserta barang bukti diserahkan ke personil Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Mentawai, AN serta barang bukti berupa satu kotak karton coklat dilakban merah, satu kotak kurma merk PALMDATES berisi 25 buah kurma, dan satu paket sedang berisikan batang, daun, dan biji yang diduga narkotika jenis ganja kering seberat 41,67 gram yang terbungkus plastik merah diamankan ke Kantor Polres Kep.Mentawai," ungkap Kasat Ali Mardoni.
“Setelah diinterogasi, AN mengaku bahwa ia hanya diminta oleh seseorang berinisial WS untuk menjemput paket tersebut tanpa mengetahui isinya. Berdasarkan pengakuan AN, petugas selanjutnya mengamankan WS, yang kemudian menyebut bahwa paket tersebut bukan miliknya, melainkan milik seorang WNA berinisial KC. Tim langsung bergerak ke Dusun Katiet, Desa Bosua, Kecamatan Sipora Selatan dan berhasil mengamankan tersangka KC di tempat tinggalnya. Ketiga orang tersebut, yaitu AN, WS, dan KC beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Kepulauan Mentawai untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutur Kasat Ali Mardoni.
“Kasus ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Mentawai. Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Saat ini, kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini,” ujar Iptu Ali Mardoni.**
Komentar0