ESSAPERS.COM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta menelisik dugaan pelanggaran administrasi impor terhadap sejumlah gerai perhiasan mewah Tiffany & Co di Jakarta.
Langkah tegas ini dilakukan menyusul dugaan adanya barang bernilai tinggi (high value goods) yang tidak seluruhnya diberitahukan dalam dokumen impor.
Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, mengatakan operasi difokuskan pada barang-barang mewah yang diduga tidak sesuai dengan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB).
“Kami melakukan operasi terkait barang-barang high value goods yang kami duga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan dalam dokumen impor,” ujar Siswo di butik Tiffany & Co, Plaza Senayan, Kamis (12/2/2026).
Tiga Gerai Disegel, Barang Dalam Brankas Diamankan
Pendalaman dilakukan setelah petugas Bea Cukai menyegel tiga gerai brand asal Amerika Serikat tersebut pada Rabu (11/2/2026).
Selain di Plaza Senayan, penyegelan juga dilakukan di gerai Plaza Indonesia dan Pacific Place.
Barang-barang yang berada di dalam brankas toko untuk sementara disegel. Manajemen diminta memberikan penjelasan rinci terkait status pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor.
Bea Cukai saat ini masih melakukan penelitian dengan mencocokkan data barang di gerai dengan dokumen yang telah dideklarasikan perusahaan.
“Sampai saat ini kita masih melakukan penelitian, karena perlu disandingkan antara dokumen yang mereka declare dengan dokumen yang ada pada kami,” tegas Siswo.
Jika terbukti terjadi pelanggaran administrasi kepabeanan, perusahaan dapat dikenakan sanksi denda maksimal hingga 1.000 persen dari nilai kepabeanan dan pajak impor, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Namun demikian, Bea Cukai menegaskan fokus saat ini adalah optimalisasi penerimaan negara, bukan penindakan pidana.
“Kita mencoba mengeliminir bidang pidana. Arahan pimpinan saat ini adalah bagaimana menggenjot penerimaan negara,” kata Siswo.
Bea Cukai tidak menutup kemungkinan pengawasan akan diperluas ke gerai lainnya apabila ditemukan indikasi serupa. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut impor barang mewah bernilai tinggi dan potensi kerugian negara.
Langkah tegas ini dinilai sebagai sinyal kuat pengawasan impor barang mewah semakin diperketat, terutama terhadap high value goods yang berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan negara.(*)

%20-%20Dibuat%20dengan%20PosterMyWall%20(2)%20(1).jpg)
Komentar0