TUd7GSW9TpA6TSG7GUA7BSziGi==

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Rp2,5 Miliar ke Wakil Ketua PN Depok, Terkait Sengketa Lahan?

 



Depok, ESSAPERS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp2,5 miliar oleh mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan. Uang miliaran rupiah tersebut diduga berkaitan dengan penanganan perkara di PN Depok.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik masih menelusuri asal-usul dan keterkaitan dana tersebut dengan perkara yang sedang diproses.

“Apakah juga berkaitan dengan sengketa lahan yang sama yang dalam proses eksekusi atau ada objek lainnya. Nanti kita akan dalami lebih lanjut,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (16/2/2026).

Tak hanya dugaan gratifikasi Rp2,5 miliar, KPK juga mendalami temuan uang tunai sebesar 50 ribu dolar AS dari ruang kerja Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta.

Menurut Budi, uang tersebut akan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk mengungkap sumber dan peruntukannya.

“Itu juga nanti akan kami konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menerangkan terkait dengan uang tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Senin (10/2/2026), penyidik KPK telah menggeledah kantor dan rumah dinas Ketua PN Depok. Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen penting terkait perkara serta uang tunai 50 ribu dolar AS.

Dalam perkembangan kasus dugaan suap sengketa lahan di PN Depok, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dari total tujuh pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (5/2/2026).

Kelima tersangka tersebut adalah:

  • I Wayan Eka Mariarta, Ketua PN Depok
  • Bambang Setyawan, Wakil Ketua PN Depok
  • Yohansyah Maruanaya, Jurusita PN Depok
  • Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD)
  • Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT KD

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik karena menyangkut integritas lembaga peradilan. KPK menegaskan akan mengusut tuntas dugaan suap dan gratifikasi demi menjaga marwah hukum dan kepercayaan masyarakat.(*)

Komentar0


 

Type above and press Enter to search.