TUd7GSW9TpA6TSG7GUA7BSziGi==

SPBU Koto Baru Beri Klarifikasi Soal Penangkapan Dugaan Penyalahgunaan Bio Solar, Sebut Pelaku Belum Sempat Mengisi BBM di Lokasi


Solok (essapers.com) - Pihak SPBU 14.273.548 Koto Baru akhirnya memberikan klarifikasi terbuka terkait viralnya pemberitaan dan video penangkapan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar yang terjadi di wilayah tersebut.

Melalui pernyataan yang diunggah di media sosial akun @spbukotobaru, pihak pengelola SPBU mencoba meluruskan kronologi kejadian yang berkembang di tengah masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi maupun penghakiman sepihak terhadap pihak SPBU.

Dalam penjelasannya, pihak SPBU menyebut bahwa pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 13.30 WIB, lokasi mereka didatangi oleh tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Solok, Ditreskrimsus Polda Sumbar, Dinas ESDM Sumbar, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, hingga Hiswana Migas untuk melakukan pengecekan terhadap aktivitas penyaluran BBM subsidi di SPBU 14.273.548 Koto Baru.

Pihak SPBU menyebut, saat pemeriksaan berlangsung terdapat sebuah kendaraan dengan nomor polisi BA 8120 EA yang berada dalam antrean pengisian BBM subsidi. Namun ketika petugas datang, kendaraan tersebut disebut keluar dari antrean sebelum melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut.

Menurut versi pihak SPBU, hal itu kemudian memicu kecurigaan petugas sehingga dilakukan pengecekan terhadap barcode maupun riwayat pengisian BBM kendaraan tersebut.

Dari hasil pengembangan yang diceritakan dalam klarifikasi tersebut, sopir kendaraan diduga mengarahkan petugas menuju lokasi penampungan BBM Bio Solar dan ditemukan puluhan derigen yang disebut berasal dari pengumpulan BBM di beberapa SPBU berbeda.

Meski demikian, pihak SPBU Koto Baru menegaskan bahwa kendaraan yang diamankan tersebut diklaim belum melakukan pengisian BBM di SPBU 14.273.548 saat penindakan berlangsung.

“Pelaku memang tertangkap di SPBU 14.273.548 atau SPBU Koto Baru tetapi pelaku sama sekali belum melakukan pengisian di SPBU ini,” tulis akun klarifikasi tersebut.

Tidak hanya itu, pihak pengelola juga menyatakan bahwa kendaraan tersebut disebut telah lama tidak melakukan pengisian di SPBU Koto Baru karena barcode kendaraan dikabarkan bermasalah dan sebelumnya telah diminta untuk diperbarui.

Karena barcode disebut belum diperbaiki dalam batas waktu yang ditentukan, operator SPBU diklaim menolak melakukan pengisian terhadap kendaraan tersebut.

Meski memberikan klarifikasi, pihak SPBU tetap menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi serta berjanji melakukan evaluasi internal demi menjaga kepercayaan publik.

Namun demikian, Essapers.com menegaskan bahwa seluruh penjelasan tersebut masih merupakan versi klarifikasi internal pihak SPBU yang tetap harus diuji melalui:
* audit distribusi BBM subsidi,
• pemeriksaan data barcode,
• rekaman CCTV,
• histori transaksi digital,
• hingga hasil penyelidikan aparat penegak hukum dan Pertamina.

Sebab dalam persoalan distribusi BBM subsidi, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang sangat penting mengingat Bio Solar merupakan barang subsidi negara yang rawan disalahgunakan melalui pola antrean berulang, kendaraan modifikasi, barcode ganda, maupun praktik penimbunan.

Karena itu, apabila di kemudian hari ditemukan fakta berbeda dari kronologi yang disampaikan pihak SPBU, maka publik maupun aparat penegak hukum tetap memiliki ruang untuk melakukan evaluasi, pemeriksaan, bahkan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Essapers.com juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik

Komentar0


 

Type above and press Enter to search.