Tanaman Koenih Rimbo yang bisa dijadikan obat anti Kanker |
“Tim PKM – RE Biologi UNPberhasil memetakan sebaran populasi Koenih Rimbo pada tiga kawasan, seperti Ulu Gadut, Padang dan Maninjau (lokasi yang ditemukan oleh Ardiyani pada 2011),” kata Dwi Hilda Putri
Ia melanjutkan, setelah itu di Koto Pulai, Nagari Kambang Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (lokasi yang belum ada pada artikel dan jurnal).
“Tim ini diketuai oleh Chelsylia Dara Pratama dengan anggota Cici Adelia Putri, Nagra Aulia Valofi, Siti Aisyah dan Habibullah Djoelvinanda,” ucapnya.
Menurut Dwi Hilda Putri, tumbuhan yang bisa di pakai sebagai obat anti kanker ini deskripsikan pertama kali pada tahun 1861 oleh Friedrich Anton Wilhelm Miquel di hutan yang berlokasi di Sumatera Barat.
“Eksplorasi tumbuhan selanjutnya, dilakukan oleh Dr. Marlina Ardiyani, periset di Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada tahun 2011. Ardiyani berhasil menemukan enam lokasi sebaran koenih rimbo di Sumbar yaitu Maninjau, Ngarai Sianok, Lembah Anai, Kayutanam, Ulu Gadut dan Bukit Barisan,” jelasnya.
Ketua tim PKM – RE Biolgi UNP Chelsylia Dara Pratama, mengatakan, peta sebar Koenih Rimbo dibuat dengan informasi yang lengkap berisi titik koordinat dari hasil eksplorasi di setiap kawasan persebaran tumbuhan.
“Informasi ini mempermudah dalam menemukan persebaran populasi tumbuhan di masa yang akan datang. Dengan adanya pemetaan dapat memudahkan perencanaan dan pengelolaan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Chelsylia Dara Pratama menambahkan, penelitian ini berhasil melakukan karakterisasi morfologi Koenih Rimbo di masing-masing kawasan.
“Peta sebar Koenih Rimbo yang dihasilkan sedang dalam proses pengurusan paten sederhana di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum & HAM RI. Luaran lain yang juga akan dihasilkan oleh Tim PKM-RE UNP ini berupa artikel ilmiah dan HKI,” tambahnya.
Berdasarkan kategori IUCN Red List tumbuhan Koenih rimbo berada dalam status Vulnerable atau rentan. Populasi yang sedikit, persebaran yang terbatas, kurangnya budi daya dan degradasi habitat di alam membuat tanaman ini rentan punah. Upaya konservasi merupakan hal penting yang harus dilakukan untuk menjaga kelestarian koenih rimbo agar tidak punah.
Penelitian yang dilakukan oleh Tim PKM – RE Biologi UNP dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui pendanaan program kreativitas mahasiswa riset (PKM-RE) 2024 yang diselenggarakan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (**)
Komentar0