Padang, essapers.com - Ketua Pimpinan Wilayah Satuan Pelajar dan Mahasiswa (PW SAPMA) Pemuda Pancasila Sumatera Barat, M. Ichsan, S.H., S.IP. menyampaikan penolakan terhadap penggunaan istilah “Presiden Pakak” yang dinilai tidak mencerminkan etika akademik serta tidak selaras dengan tradisi intelektual di lingkungan perguruan tinggi.
M. Ichsan yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas dan saat ini tengah menempuh pendidikan Magister Hukum di Universitas Andalas menegaskan bahwa kritik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari praktik demokrasi. Namun demikian, kritik seharusnya disampaikan secara argumentatif, berlandaskan data, serta tetap menjunjung tinggi norma kesantunan akademik.
Menurutnya, penggunaan diksi yang berkonotasi merendahkan berpotensi menggeser substansi kritik dari ruang diskursus ilmiah menuju polemik yang tidak produktif di ruang publik.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dinilai menunjukkan perhatian yang nyata terhadap Sumatera Barat, khususnya dalam situasi kebencanaan maupun dalam keberlanjutan dukungan pembangunan daerah.
“Perhatian Presiden terhadap Sumatera Barat terlihat nyata, terutama ketika terjadi bencana beliau hadir secara langsung dan menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat. Selain itu, dukungan terhadap pembangunan daerah juga tetap dijaga tanpa adanya kebijakan pemotongan anggaran yang merugikan daerah,” ujar M. Ichsan.
Lebih lanjut, PW SAPMA Pemuda Pancasila Sumatera Barat mengajak seluruh elemen gerakan mahasiswa untuk tetap mengedepankan kritik yang konstruktif, solutif, serta berbasis argumentasi ilmiah sebagai bagian dari tanggung jawab moral dalam menjaga kualitas demokrasi dan tradisi akademik di lingkungan kampus.
Sebagai bagian dari elemen kepemudaan, SAPMA Pemuda Pancasila Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ruang demokrasi yang sehat, beretika, serta berorientasi pada penguatan persatuan nasional dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

%20-%20Dibuat%20dengan%20PosterMyWall%20(2)%20(1).jpg)
Komentar0