TUd7GSW9TpA6TSG7GUA7BSziGi==

Jejak Solar Subsidi di Pariaman. Dari SPBU Jati, Bengkel Belakang Qween Cafe hingga Gudang di Kudu Gantiang


Pariaman (essapers.com) - Dugaan penyalahgunaan penyaluran solar subsidi kembali menjadi sorotan di Kota Pariaman, Sumatera Barat.

Informasi Masyarakat yang dihimpun redaksi mengarah pada dugaan adanya pola pengambilan solar subsidi dari SPBU Jati yang kemudian disebut bergerak menuju sejumlah lokasi lain sebelum diduga dikumpulkan.

SPBU Jati sendiri berada di kawasan Jalan By Pass Jati, Kota Pariaman. SPBU dengan kode 14.255.592 tersebut sebelumnya juga pernah menjadi sorotan dalam sejumlah pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. 

Namun, informasi terbaru dari masyarakat yang diterima redaksi tidak berhenti di SPBU.


Berdasarkan informasi dan penelusuran yang dilakukan, sejumlah kendaraan angkutan disebut mengambil solar di SPBU Jati.

Kendaraan yang disebut antara lain mobil Canter dan truk, yang diduga digunakan untuk mengangkut solar dalam jumlah tertentu.

Dari SPBU Jati, solar tersebut disebut kemudian dibawa menuju sebuah bengkel yang berada di belakang Qween Cafe, kawasan Jalan By Pass, dekat Simpang Empat Jati, Kota Pariaman.

Lokasi bengkel tersebut menjadi salah satu titik yang perlu mendapatkan perhatian karena disebut-sebut sebagai tempat pengumpulan sementara BBM sebelum kemudian dibawa ke lokasi lain.

Namun demikian, informasi tersebut masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut, termasuk melalui pemeriksaan transaksi BBM, rekaman CCTV, identitas kendaraan, keterangan pengelola SPBU, pemilik atau pengelola bengkel serta pihak lain yang mengetahui aktivitas tersebut.


dari informasi masyarakat sampai penelusuran redaksi kemudian memperoleh informasi mengenai lokasi lain yang disebut sebagai tempat penampungan solar, yakni di kawasan Kudu Gantiang, Koto Timur, Kota Pariaman.

Jika informasi tersebut benar, maka terdapat dugaan alur yang perlu diperiksa secara serius yaitu,

 SPBU Jati, Kendaraan pengangkut, Bengkel belakang Qween Cafe, Lokasi penampungan di Kudu Gantiang

Pertanyaan bagi masyarakat  besarnya adalah Siapa yang mengendalikan alur tersebut dan untuk siapa solar subsidi itu sebenarnya dikumpulkan?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting karena solar subsidi merupakan BBM yang penyalurannya diawasi pemerintah agar tepat sasaran.

Pada Januari 2026, BPH Migas bahkan menyatakan pengawasan terhadap penyaluran JBT Solar dan Pertalite terus diperkuat. BPH Migas juga pernah menghentikan sementara penyaluran Biosolar di salah satu SPBU di Sumatera Barat setelah ditemukan penyalahgunaan berdasarkan hasil verifikasi pengawasan. 

Di Kota Pariaman sendiri, persoalan pasokan solar bukan perkara sepele. Pada Mei 2026, nelayan mengeluhkan antrean dan keterbatasan solar di SPBU Jati karena SPBU tersebut disebut menjadi salah satu titik yang melayani kebutuhan nelayan. 

Karena itu, jika benar terdapat pengambilan berulang dalam jumlah besar yang kemudian dikumpulkan di tempat tertentu, publik berhak mengetahui bagaimana mekanisme tersebut bisa berlangsung.


Redaksi tidak menyimpulkan bahwa seluruh kendaraan yang mengisi solar di SPBU Jati melakukan pelanggaran. Begitu pula keberadaan bengkel di belakang Qween Cafe maupun lokasi di Kudu Gantiang tidak otomatis membuktikan adanya penimbunan BBM.

Namun informasi mengenai SPBU, kendaraan pengangkut, bengkel dan lokasi penampungan merupakan rangkaian informasi yang layak diverifikasi oleh aparat penegak hukum dan pihak terkait.

Berapa liter solar yang keluar, Siapa yang membeli, Kendaraan apa yang digunakan, Berapa kali kendaraan tersebut melakukan pengisian, Ke mana BBM dibawa setelah pengisian, Dan siapa yang menerima atau menguasai BBM tersebut?

Data digitalisasi transaksi, QR Code, nomor polisi kendaraan, rekaman CCTV dan catatan penyaluran di SPBU seharusnya dapat menjadi pintu masuk untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Pertamina sendiri pernah melakukan pemeriksaan kesesuaian data QR Code dan nomor kendaraan dalam penyaluran Biosolar di wilayah Padang Pariaman setelah muncul informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian penyaluran. 

Dengan demikian, dugaan alur solar dari SPBU Jati menuju sejumlah titik penampungan tidak cukup hanya dijawab dengan bantahan atau pembenaran.

Jika memang tidak terjadi penyimpangan, pemeriksaan data transaksi justru dapat menjadi cara paling sederhana untuk membersihkan nama pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.

Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat tentu berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab.

Essapers.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola SPBU Jati, pihak bengkel di belakang Qween Cafe, pihak yang terkait dengan lokasi Kudu Gantiang, Pertamina Patra Niaga, maupun pihak lainnya yang merasa dirugikan atau memiliki informasi untuk meluruskan pemberitaan ini(yd)

Komentar0


 

Type above and press Enter to search.