TUd7GSW9TpA6TSG7GUA7BSziGi==

BPIKPNPARI Apresiasi Penggerebekan Kampung Narkoba di Jalan Kunti, Rahmad Sukendar Desak Bandar Diburu dan Sarang Judi di Jatim Ditindak Tegas


SURABAYA,ESSAPERS.COM – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI), Rahmad Sukendar, mengapresiasi langkah tegas aparat gabungan dalam melakukan penggerebekan di kawasan Jalan Kunti, Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, yang selama ini kerap dikaitkan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Operasi gabungan yang melibatkan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Badan Narkotika Nasional (BNN), Brimob, hingga Polisi Militer TNI tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur.

Rahmad Sukendar menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti sebatas penggerebekan dan penangkapan pengguna. Menurutnya, aparat penegak hukum harus berani membongkar jaringan hingga ke akar-akarnya, termasuk memburu bandar besar dan pemasok yang menjadi sumber peredaran barang haram tersebut.

“BPIKPNPARI mengapresiasi langkah tegas aparat dalam memberantas narkoba. Persoalan narkoba ini harus disikat dan dibersihkan dari Indonesia. Bandar narkoba harus diburu dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai pengguna ditangkap, tetapi bandar dan pemasoknya justru tidak tersentuh,” tegas Rahmad Sukendar.

Bandar Narkoba Harus Diburu hingga ke Akar

Dalam operasi tersebut, petugas dilaporkan mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Dari hasil pemeriksaan urine di lokasi, 15 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan dirujuk untuk penanganan rehabilitasi melalui BNNK Surabaya.

Petugas juga menyita barang bukti berupa sekitar 52 gram sabu, sejumlah paket narkotika, brankas penyimpanan, plastik klip bening, alat isap sabu, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Selain melakukan penggerebekan di Jalan Kunti, petugas juga dilaporkan mengembangkan operasi ke kawasan Wonokusumo Gang 7 dan mengamankan sejumlah orang yang diduga sedang mengonsumsi sabu.

Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam laporan ini, bandar atau pemasok utama belum berhasil diamankan di kedua lokasi tersebut.

Rahmad menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Ia meminta penyelidikan tidak berhenti setelah para terduga pengguna diamankan, melainkan dilanjutkan dengan penelusuran asal-usul barang bukti, jalur distribusi, aliran uang, serta pihak-pihak yang diduga mengendalikan jaringan peredaran narkoba.

“Kalau ingin benar-benar membersihkan kampung narkoba, jangan hanya menangkap orang yang menggunakan. Telusuri siapa pemasoknya, siapa bandarnya, dari mana barang itu berasal, dan siapa yang mengendalikan peredarannya. Penindakan harus menyentuh aktor utama, bukan hanya mereka yang berada di lapangan,” ujarnya.

Ia juga mendukung langkah pengawasan berkelanjutan melalui pendirian pos pengawasan narkoba di kawasan Jalan Kunti. Menurutnya, keberadaan pos tersebut harus diikuti dengan pengawasan konsisten, penegakan hukum yang profesional, serta partisipasi masyarakat agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi pusat peredaran narkotika.

Kapolda Jatim Diminta Sikat Sarang Judi

Tidak hanya menyoroti persoalan narkoba, Rahmad Sukendar juga meminta Kapolda Jawa Timur beserta jajarannya memberikan perhatian serius terhadap dugaan praktik perjudian yang masih beroperasi di sejumlah wilayah Jawa Timur.

Menurut Rahmad, pemberantasan penyakit masyarakat harus dilakukan secara menyeluruh. Jika aparat mampu mengerahkan kekuatan besar untuk memberantas peredaran narkoba, ia berharap langkah serupa juga dilakukan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian dan belum tersentuh penindakan.

“Kami juga meminta Kapolda Jatim agar tidak hanya fokus memberantas narkoba, tetapi turut menyikat lokasi-lokasi yang diduga menjadi sarang perjudian. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum. Jika memang ditemukan praktik perjudian yang melanggar hukum, tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Rahmad.

Ia menegaskan bahwa narkoba dan perjudian sama-sama berpotensi menimbulkan persoalan sosial, merusak kehidupan keluarga, serta mengancam masa depan generasi muda.

Karena itu, BPIKPNPARI mendorong Polda Jatim melakukan pemetaan terhadap wilayah rawan narkoba dan perjudian, menindaklanjuti laporan masyarakat, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara profesional dan transparan.

Rahmad juga meminta agar masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan informasi terkait aktivitas mencurigakan tanpa merasa takut. Menurutnya, partisipasi publik menjadi salah satu faktor penting dalam membantu aparat mengungkap jaringan kejahatan.

Penegakan Hukum Jangan Berhenti pada Seremoni

Rahmad menekankan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup diukur dari jumlah orang yang diamankan dalam sebuah operasi. Ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah terputusnya jaringan pemasok, berkurangnya peredaran narkotika, serta terciptanya lingkungan yang aman bagi masyarakat.

Hal serupa, lanjutnya, harus diterapkan dalam pemberantasan perjudian. Penegakan hukum perlu dilakukan secara konsisten, tanpa pandang bulu, dan tidak berhenti pada operasi sesaat.

“Kami berharap Kapolda Jatim menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas narkoba dan perjudian. Jangan hanya ramai ketika ada penggerebekan, tetapi setelah itu aktivitasnya muncul kembali. Masyarakat membutuhkan tindakan berkelanjutan, pengungkapan bandar, dan penegakan hukum yang benar-benar memberikan efek jera,” pungkas Rahmad Sukendar.

BPIKPNPARI berharap langkah tegas aparat di kawasan Jalan Kunti menjadi momentum untuk memperluas pemberantasan narkoba dan penyakit masyarakat di Jawa Timur, sekaligus memastikan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Komentar0


 

Type above and press Enter to search.