Rakor Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Pj Bupati Mentawai Minta OPD terkait Serius Tangani Stunting

ESSAPERS.COM,  MENTAWAI –
Sesuai Instruksi Presiden No 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, maka perlu adanya keterpaduan, kerjasama serta dibutuhkan sinergi dalam beberapa program yang ada.

Menanggapi hal itu, Pj.Bupati Kepulauan Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak ikut Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kegiatan itu sendiri berlangsung di Aula Bappeda, Selasa (01/08/2023).

Dalam rapat, Pj.Bupati meminta dengan sinergitas dalam program pengendalian penghapusan kemiskinan ekstrim dan bagaimana upaya yang harus dilakukan untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem yang ada di Bumi Sikerei.

“Kemiskinan Ekstrem tidak boleh kita anggap main-main”, ujar Fernando.

Menurut Pj Bupati, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperbaharui data masyarakat yang miskin ekstrem dan kepada petugas dilapangan harus mengambil data akurat. Data yang jelas langsung kepada warga yang masuk kategori miskin esktrim.

Pj.Bupati dalam kesempatan ini juga menyampaikan keseriusan tentang penghapusan kemiskinan ekstrem di Bumi Sikerei, jangan sampai keterbatasan yang kita miliki menjadi alasan untuk tidak melakukan apapun untuk keluar dari masalah kemiskinan ektrem ini, harapnya.

Dibandingkan pada tahun 2018 angka kemiskinan terletak pada angka 14,44 % (14.300 ) jiwa turun menjadi 13,97 % (13.700) jiwa, angka kemiskinan turun 600 jiwa dari tahun 2018, akan tetapi Kepulauan Mentawai tetap masuk peringkat pertama di Provinsi Sumatera Barat yang paling miskin ungkap Pj.Bupati.

Melihat kondisi yang demikian, Pj.Bupati tegas memerintahkan segera untuk menekan angka tersebut. Dan data dapat diperbaharui.

Pemerintah nantinya harus melakukan perbaikan data bantuan, baik berupa bantuan sosial, jaminan kesehatan dan bantuan lainya sehingga dapat tersalurkan tepat sasaran. Diharapkan bantuan tersebut fokus pada data stunting dan kemiskinan ekstrem.