Purbaya menegaskan bahwa pemerintah telah mencairkan restitusi pajak sebesar Rp160 triliun hanya dalam empat bulan pertama tahun ini. Nilai tersebut disebut setara dengan total restitusi yang dibayarkan selama sembilan bulan pada 2025.
"Itu sebetulnya nggak betul (pencairan restitusi ditahan) karena restitusi yang keluar dari kita sekarang sudah lebih tinggi dibanding tahun lalu dalam periode yang sama. Harusnya mereka terima duit lebih banyak," ujar Purbaya dalam media briefing di kantornya di Jakarta, dikutip Sabtu (27/6/2026).
Menurut Purbaya, apabila tren pencairan tersebut berlanjut hingga akhir tahun, total restitusi pajak berpotensi melampaui realisasi tahun lalu yang mencapai Rp360 triliun.
"Empat bulan itu sudah keluar Rp160 triliun. Tahun lalu sembilan bulan Rp160 triliun. Kalau dikalikan sampai akhir tahun bisa sekitar Rp500 triliun. Dengan angka itu nggak mungkin ada keluhan. Berarti orang pajak sendiri yang main," katanya.
Purbaya Singgung Dugaan Permainan Oknum DJP
Purbaya menduga isu mengenai lambatnya pencairan restitusi pajak sengaja diembuskan oleh pihak tertentu yang bekerja sama dengan oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memperoleh keuntungan melalui percepatan proses restitusi.
"Cuman mungkin ada sebagian yang main dengan pejabat pajak, meributkan supaya restitusinya cepat, supaya orang pajak dapat lagi," ujarnya.
Ia juga mengaku heran masih menemukan indikasi adanya wajib pajak yang memperoleh restitusi lebih dahulu meskipun belum memenuhi kewajiban perpajakan.
Menurut Purbaya, terdapat informasi mengenai wajib pajak yang belum menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau bahkan belum melakukan ekspor, namun sudah menerima restitusi melalui mekanisme percepatan.
"Ada yang sebagian nggak bayar pajak PPN-nya, tapi bisa dapat restitusi duluan. Itu namanya restitusi dipercepat. Itu karena kongkalikong," tegasnya.
Peringatan Keras untuk Jajaran DJP
Purbaya memperingatkan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak agar tidak memunculkan kegaduhan terkait isu restitusi pajak. Ia menegaskan akan melakukan pemeriksaan apabila tudingan serupa kembali mencuat.
"Jangan main-main. Jangan bikin ribut di luar. Orang kalau restitusinya lebih sedikit, ribut di luar saya wajar, saya ngerti. Ini lebih banyak. Kok ribut? Berarti teman-teman Anda yang ngeributin di luar. Kalau ada yang ribut-ribut lagi, saya periksa betulan," tandasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Kementerian Keuangan akan memperketat pengawasan terhadap proses restitusi pajak guna menjaga transparansi dan integritas pelayanan perpajakan.(*)

%20-%20Dibuat%20dengan%20PosterMyWall%20(2)%20(1).jpg)
Komentar0