Solok (essapers.com) – Sebuah unggahan yang viral di media sosial TikTok kembali memicu sorotan publik terhadap sistem distribusi BBM bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina. Seorang pengguna TikTok dengan akun @RYAN mengaku menemukan kejanggalan pada riwayat transaksi barcode BBM miliknya yang diduga digunakan tanpa sepengetahuan dan persetujuannya di SPBU 14.273.591 KTK.
Dalam unggahan yang beredar luas tersebut, pemilik akun mengaku hanya pernah melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut sebanyak satu kali sekitar satu tahun lalu. Namun setelah melakukan pengecekan terhadap riwayat transaksi barcode yang terdaftar atas kendaraannya, ia mengaku terkejut karena menemukan catatan transaksi pengisian BBM yang jumlahnya mencapai ratusan kali.
Melalui caption yang ditulis menggunakan bahasa Minang, pengunggah mempertanyakan bagaimana barcode yang terdaftar atas kendaraannya dapat digunakan berulang kali di SPBU tersebut, padahal menurut pengakuannya ia tidak pernah lagi melakukan pengisian BBM di lokasi yang sama.
Dalam unggahan tersebut, akun @RYAN juga menyampaikan dugaan bahwa barcode kendaraan miliknya telah digunakan oleh pihak lain tanpa izin. Ia bahkan menyebut bahwa apabila benar terjadi penggunaan barcode oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pemiliknya, kondisi tersebut berpotensi merugikan masyarakat yang berhak memperoleh BBM bersubsidi.
Unggahan itu juga menandai sejumlah akun media sosial kepolisian, termasuk akun yang dikaitkan dengan Polda Sumatera Barat dan Polres Solok Kota, sebagai bentuk permintaan perhatian terhadap persoalan yang sedang dipersoalkannya.
Tidak hanya itu, pemilik akun juga secara terbuka meminta klarifikasi dari pihak terkait dan memberikan tenggat waktu 2 x 24 jam untuk mendapatkan penjelasan mengenai dugaan penggunaan barcode tersebut.
"Saya hanya pernah mengisi di sana satu kali. Setelah saya cek, transaksi pengisian menggunakan barcode kendaraan saya sudah ratusan kali. Jika tidak ada penjelasan, saya mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum," tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Viralnya unggahan tersebut langsung memunculkan beragam komentar dari warganet. Sebagian meminta agar pihak pengelola SPBU maupun Pertamina segera melakukan audit terhadap data transaksi yang tercatat pada barcode bersangkutan guna memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari pihak SPBU 14.273.591 KTK, pengelola sistem MyPertamina, maupun instansi terkait untuk menjawab dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka persoalan ini tidak hanya menyangkut penggunaan identitas barcode milik konsumen, tetapi juga berpotensi berkaitan dengan tata kelola penyaluran BBM subsidi yang selama ini menggunakan sistem verifikasi barcode kendaraan sebagai instrumen pengawasan distribusi.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak SPBU 14.273.591 KTK maupun pihak terkait lainnya mengenai viralnya unggahan tersebut. Sesuai prinsip keberimbangan dan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.(*)

%20-%20Dibuat%20dengan%20PosterMyWall%20(2)%20(1).jpg)
Komentar0