Padang (essapers.com) – Kekecewaan masyarakat yang terdampak banjir bandang dan bencana ekologis di Sumatera Barat kembali menemukan salurannya. Sejumlah elemen masyarakat korban bencana berencana menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat dan Mapolda Sumbar pada Rabu (3/6/2026).


Surat pemberitahuan aksi telah disampaikan kepada Polresta Padang. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas berbagai persoalan lingkungan yang dinilai belum memperoleh penyelesaian menyeluruh, khususnya terkait aktivitas perusakan kawasan hutan dan dugaan pertambangan ilegal yang selama ini menjadi sorotan publik.


Bagi para peserta aksi, persoalan yang mereka hadapi bukan sekadar bencana alam biasa. Mereka menilai berbagai kejadian banjir bandang, longsor, dan kerusakan lingkungan yang berulang dalam beberapa tahun terakhir perlu dievaluasi secara serius untuk mengetahui apakah terdapat faktor-faktor kerusakan ekosistem yang memperparah dampak bencana.


Berdasarkan berbagai data kebencanaan daerah yang beredar di ruang publik, nilai kerusakan infrastruktur, sektor ekonomi, pertanian, hingga perumahan akibat rangkaian bencana di Sumatera Barat disebut mencapai angka yang sangat besar.


Kerusakan tersebut tidak hanya berdampak pada fasilitas publik, tetapi juga mengganggu mata pencaharian masyarakat, merusak lahan pertanian, memutus akses transportasi, dan mempengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai daerah.


Situasi ini memunculkan tuntutan agar pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta aparat penegak hukum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan hidup dan pengawasan sumber daya alam di Sumatera Barat.


"Kami ingin ada tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. Masyarakat ingin mengetahui langkah konkret negara dalam mencegah kerusakan lingkungan yang berulang kali menimbulkan korban," ujar Koordinator Aksi, Malik, sebagaimana disampaikan kepada media.


Dalam aksi yang akan digelar, massa disebut membawa sejumlah tuntutan yang berfokus pada penguatan pengawasan lingkungan, penindakan terhadap pelaku perusakan hutan maupun tambang ilegal, serta transparansi penanganan berbagai laporan yang selama ini berkembang di masyarakat.


Selain itu, peserta aksi juga meminta adanya evaluasi terhadap kinerja instansi yang memiliki kewenangan di bidang kehutanan, lingkungan hidup, dan pengawasan sumber daya alam.


Masyarakat berharap penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan mampu menyentuh pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas yang merusak lingkungan apabila ditemukan bukti yang sah menurut hukum.


Rencana aksi ini dinilai menjadi momentum penting untuk mengukur sejauh mana respons pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terhadap keresahan masyarakat.


Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan, masyarakat berharap pemerintah hadir tidak hanya saat bencana terjadi, tetapi juga dalam upaya pencegahan, pengawasan, pemulihan kawasan terdampak, serta penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.


Aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB dengan titik utama di Kantor Gubernur Sumatera Barat dan Mapolda Sumbar. Selain kepada kepolisian, pemberitahuan kegiatan juga disebut telah ditembuskan kepada sejumlah pemangku kepentingan, termasuk DPRD Sumbar, Kejaksaan Tinggi Sumbar, dan unsur terkait lainnya.


Bagi para korban bencana, aksi tersebut bukan sekadar demonstrasi, melainkan seruan agar tragedi yang telah menelan kerugian besar tidak kembali terulang akibat lemahnya perlindungan terhadap lingkungan hidup dan sumber daya alam(*)