SOLOK SELATAN (essapers.com) - Dugaan praktik penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah kepada salah satu SPBU di kawasan Muaro Labuah, Kabupaten Solok Selatan, setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengisian BBM.
Informasi yang dihimpun essapers.com, dugaan praktik tersebut diperkuat dengan adanya foto dan rekaman suara yang memperlihatkan aktivitas pengisian BBM menggunakan banyak jerigen yang dibawa dengan kendaraan jenis minibus.
Yang menjadi perhatian serius, dalam rekaman suara yang diterima redaksi, seorang yang disebut sebagai operator SPBU diduga mengakui adanya pemberian fee sebesar Rp5.000 untuk setiap jerigen.
Dalam percakapan tersebut juga disebut satu nama, yakni Taufik.
Namun, identitas, posisi dan keterlibatan Taufik dalam dugaan praktik tersebut masih memerlukan konfirmasi dan pembuktian lebih lanjut. Redaksi tidak menyimpulkan bahwa nama yang disebut dalam rekaman tersebut telah melakukan pelanggaran atau tindak pidana.
Pengakuan mengenai adanya fee per jerigen menjadi salah satu titik penting dalam penelusuran ini.
Jika benar operator menerima bayaran berdasarkan jumlah jerigen yang diisi, maka muncul pertanyaan mendasar mengenai siapa yang memberikan fee, dari mana uang tersebut berasal, siapa yang mengatur pengisian, serta apakah aktivitas tersebut diketahui atau mendapat persetujuan pihak pengelola SPBU.
Sebab, semakin banyak jerigen yang diisi, semakin besar pula potensi fee yang diterima.
Kondisi tersebut tentu perlu diuji dengan mencocokkan rekaman suara, aktivitas di lapangan, jumlah jerigen, transaksi penjualan BBM serta keterangan pihak SPBU dan pihak yang disebut dalam rekaman.
Selain rekaman suara, dokumentasi yang diterima redaksi juga memperlihatkan sejumlah jerigen berada di dalam kendaraan jenis minibus.
Keberadaan banyak wadah BBM dalam satu kendaraan menimbulkan pertanyaan mengenai pola distribusi BBM yang sebenarnya terjadi di SPBU tersebut.
Apakah pengisian jerigen dilakukan untuk kebutuhan yang dibenarkan?
Siapa pemilik jerigen?
Siapa yang membawa kendaraan tersebut?
Berapa liter BBM yang dibeli?
Dan yang paling penting, apakah transaksi tersebut tercatat secara resmi sesuai prosedur SPBU?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pencocokan antara jumlah BBM yang keluar dari dispenser dengan transaksi yang tercatat dalam sistem penjualan.
Kejanggalan lain yang dinilai jauh lebih serius terlihat pada posisi pengisian BBM.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi, terdapat kendaraan minibus yang diduga mengalami modifikasi pada bagian bodi/dinding kendaraan.
Bagian tertentu pada bodi kendaraan tampak dibuat lubang atau dikustomisasi sehingga posisi handel/nozzle pengisian dari mesin pompa dapat diarahkan melalui bagian bodi kendaraan tersebut.
Jika dokumentasi tersebut benar menggambarkan kondisi kendaraan saat melakukan pengisian BBM, maka hal ini menjadi pertanyaan besar.
Mengapa sebuah kendaraan harus dikustomisasi sedemikian rupa agar proses pengisian BBM dapat dilakukan melalui bagian bodinya?
Apakah kendaraan tersebut memang digunakan berulang kali untuk mengangkut BBM?
Apakah pengelola atau operator SPBU mengetahui penggunaan kendaraan tersebut?
Dan apakah pengisian dengan pola seperti itu dilakukan satu kali atau sudah menjadi aktivitas yang berulang?
Persoalan ini tidak semata-mata mengenai keberadaan jerigen.
Yang perlu ditelusuri adalah pola keseluruhan aktivitasnya.
Mulai dari siapa yang datang membawa kendaraan, siapa yang mengatur pengisian, berapa jumlah jerigen, jenis BBM yang dibeli, berapa kali kendaraan tersebut melakukan pengisian, bagaimana pembayaran dilakukan, hingga apakah terdapat keuntungan tertentu yang diterima operator maupun pihak lainnya.
Apalagi dalam rekaman yang diterima redaksi terdapat pengakuan mengenai fee Rp5.000 per jerigen dan penyebutan nama Taufik.
Jika seluruh informasi tersebut saling berkaitan, maka aparat dan instansi berwenang perlu menelusurinya secara menyeluruh, bukan hanya memeriksa satu transaksi.
Munculnya dugaan tersebut juga menempatkan pihak manajemen/operator SPBU pada posisi penting untuk memberikan klarifikasi.
Apakah manajemen mengetahui adanya pengisian BBM menggunakan banyak jerigen?
Apakah kendaraan minibus yang diduga telah dimodifikasi tersebut pernah melakukan pengisian di SPBU?
Apakah operator memang mendapatkan fee Rp5.000 per jerigen?
Jika benar, siapa yang membayar fee tersebut?
Dan apakah nama Taufik yang disebut dalam rekaman memiliki hubungan dengan aktivitas tersebut?
Jawaban manajemen menjadi penting untuk memastikan apakah persoalan ini merupakan tindakan individu operator atau justru terdapat pola yang diketahui pihak lain.
Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran prosedur pelayanan di SPBU.
Ada aspek yang perlu diperiksa terkait rantai distribusi BBM, pencatatan transaksi, volume BBM yang keluar, pihak yang menerima BBM, serta kemungkinan adanya keuntungan dari penjualan kembali.
Karena itu, aparat penegak hukum dan instansi terkait perlu melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti, antara lain:
* Rekaman CCTV SPBU;
*Data transaksi dispenser;
*Catatan penjualan BBM;
* Data pembelian kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang;
* Identitas operator yang bertugas;
*Keterangan manajemen SPBU;
* Rekaman komunikasi;
* serta kendaraan dan jerigen yang digunakan.
Dari sana baru dapat diketahui apakah yang terjadi sekadar transaksi pembelian BBM dalam jumlah tertentu atau terdapat pola terorganisir yang melibatkan lebih dari satu pihak.
Redaksi essapers.com menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan fee Rp5.000 per jerigen, penyebutan nama Taufik, penggunaan banyak jerigen serta modifikasi kendaraan tersebut masih merupakan informasi yang perlu diverifikasi dan diklarifikasi.
Redaksi tidak menyimpulkan bahwa pihak tertentu telah melakukan tindak pidana sebelum adanya pemeriksaan dan bukti yang sah.
Namun, dokumentasi dan rekaman yang diterima redaksi cukup penting untuk menjadi dasar pertanyaan publik:
Jika memang tidak ada permainan, mengapa operator disebut menerima fee Rp5.000 per jerigen? Siapa yang membayar? Mengapa kendaraan harus dikustomisasi untuk pengisian BBM? Dan siapa sebenarnya yang mengatur aktivitas tersebut?
essapers.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada manajemen SPBU, operator yang disebut dalam rekaman, pihak yang disebut bernama Taufik, serta pihak Pertamina maupun instansi terkait untuk menjelaskan persoalan tersebut secara terbuka.
Sebab jika dugaan ini benar, persoalannya bukan hanya tentang jerigen dan Rp5.000.
Yang harus dibongkar adalah siapa yang mengatur, siapa yang menikmati keuntungan, dan bagaimana BBM tersebut bisa keluar dari jalur distribusi yang seharusnya.(*)

%20-%20Dibuat%20dengan%20PosterMyWall%20(2)%20(1).jpg)
Komentar0