ESSAPERS.COM | MENTAWAI ~ Tepat pada 15 Agustus 2026, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia memperingati HUT ke-8, menandai delapan tahun perjalanan kelembagaan sejak pelantikan serentak pada 15 Agustus 2018.
Bagi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, momentum 15 Agustus 2018–15 Agustus 2026 bukan sekadar peringatan hari jadi, tetapi menjadi refleksi sekaligus penegasan kembali komitmen untuk memperkuat pengawasan dan memastikan proses demokrasi berjalan secara jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
Mengusung tema “Mengawal Demokrasi, Menguatkan Pengawasan”, Bawaslu Mentawai menempatkan partisipasi masyarakat sebagai salah satu kekuatan utama dalam mengawal setiap proses demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai menegaskan bahwa pengawasan Pemilu tidak dapat hanya mengandalkan jajaran pengawas. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah potensi pelanggaran dan menjaga kualitas demokrasi di daerah.
“Pengawasan yang kuat tidak hanya hadir ketika tahapan berlangsung, tetapi juga melalui upaya membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat sejak dini,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat memiliki posisi strategis dalam menciptakan Pemilu yang berkualitas. Karena itu, Bawaslu terus mendorong kesadaran publik agar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga ikut berperan dalam mengawasi proses demokrasi.
Semangat tersebut sejalan dengan semboyan “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.”
Semboyan tersebut menjadi penegasan bahwa pengawasan Pemilu merupakan kerja bersama. Masyarakat berperan dalam melakukan pengawasan partisipatif, sementara Bawaslu memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani sesuai ketentuan dan prinsip keadilan Pemilu.
Perkuat Kolaborasi di Wilayah Kepulauan
Sebagai daerah kepulauan, Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki tantangan geografis yang membutuhkan strategi pengawasan yang kuat, adaptif dan kolaboratif.
Bawaslu Mentawai terus membangun sinergi bersama Pemerintah Daerah, Forkopimda, instansi pemerintah, lembaga negara, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan serta seluruh elemen masyarakat.
Ketua Bawaslu Mentawai menegaskan bahwa demokrasi bukan semata-mata urusan penyelenggara Pemilu. Keberhasilannya sangat bergantung pada keterlibatan seluruh pihak.
“Demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” katanya.
Pada HUT ke-8 ini, Bawaslu Mentawai juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder dan masyarakat yang selama ini memberikan dukungan terhadap kerja-kerja pengawasan.
Berbagai ucapan dan dukungan yang diterima, baik melalui video, flyer, papan bunga maupun bentuk lainnya, menjadi bagian dari kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu.
“Bagi kami, semua itu merupakan bentuk kepercayaan sekaligus motivasi untuk terus memberikan pengabdian terbaik dalam mengawal demokrasi,” ujarnya.
Delapan Tahun, Komitmen Tak Boleh Berhenti
Delapan tahun perjalanan Bawaslu Kabupaten/Kota, terhitung sejak 15 Agustus 2018 hingga 15 Agustus 2026, menjadi momentum untuk terus memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pengawasan.
Nasrullah menegaskan, usia delapan tahun harus menjadi energi baru untuk menghadapi tantangan demokrasi yang semakin kompleks.
“Delapan tahun bukan sekadar usia, tetapi perjalanan untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pengawasan, dan membangun demokrasi yang semakin baik,” tegasnya.
Dengan semangat “Mengawal Demokrasi, Menguatkan Pengawasan”, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk terus hadir bersama masyarakat, memperkuat pencegahan, meningkatkan pengawasan, serta memastikan keadilan Pemilu tetap menjadi pijakan dalam setiap proses demokrasi.
15 Agustus 2018–15 Agustus 2026. Delapan Tahun Mengawal Demokrasi, Menguatkan Pengawasan.
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.



%20-%20Dibuat%20dengan%20PosterMyWall%20(2)%20(1).jpg)
Komentar0