JAKARTA, essapers.com – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menyoroti proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang disebut telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurut Rahmad, masyarakat membutuhkan penjelasan yang terbuka mengenai mekanisme penahanan yang diterapkan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di ruang publik.
Ia menyampaikan bahwa muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai tidak terlihatnya penggunaan rompi tahanan maupun borgol sebagaimana lazim diberlakukan dalam penanganan sejumlah perkara korupsi. Selain itu, beredar pula informasi mengenai dugaan adanya perlakuan khusus terkait tempat penahanan.
"Publik bertanya-tanya mengapa seorang tersangka yang sudah ditahan tidak mengenakan rompi tahanan dan borgol seperti yang selama ini diterapkan kepada tersangka lainnya. Jika benar ada perlakuan khusus terkait tempat penahanan, tentu hal tersebut juga harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat," ujar Rahmad Sukendar.
Minta Kejaksaan Agung Transparan
Rahmad menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law).
Menurutnya, tidak boleh muncul persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap seseorang hanya karena jabatan yang pernah diemban.
"Jangan sampai muncul persepsi adanya perlakuan istimewa. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Kejaksaan harus mampu memberikan penjelasan yang transparan agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga," tegasnya.
[irp]
Hindari Spekulasi di Tengah Masyarakat
Rahmad meminta Kejaksaan Agung memberikan informasi resmi mengenai prosedur penahanan yang diterapkan dalam perkara tersebut apabila memang terdapat mekanisme yang berbeda berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Ia menilai keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
"Publik membutuhkan kepastian, transparansi, dan konsistensi dalam setiap proses hukum yang berjalan. Penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung akan menghindarkan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat," katanya.
BPI KPNPA RI Dukung Penegakan Hukum yang Berkeadilan
BPI KPNPA RI menegaskan tetap mendukung upaya aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, dengan harapan seluruh proses dilakukan secara profesional serta menghormati hak-hak setiap pihak sesuai ketentuan hukum.
Rahmad menambahkan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Menurutnya, konsistensi dalam penerapan aturan akan menjadi salah satu indikator penting untuk menjaga integritas lembaga penegak hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.(*)

%20-%20Dibuat%20dengan%20PosterMyWall%20(2)%20(1).jpg)
Komentar0