Jakarta, ESSAPERS.COM – Komisi XII DPR RI akan kembali mengakselerasi pembahasan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) sebagai langkah mendesak untuk memperkuat kontrol negara atas sektor strategis energi nasional.
Anggota Komisi XII DPR, Yulian Gunhar, mengatakan selama ini tata kelola sektor migas masih terlalu longgar dan membuka ruang dominasi segelintir kepentingan, sehingga berpotensi merugikan kedaulatan energi dan kepentingan rakyat.
“Negara tidak boleh hanya menjadi penonton di sektor migas,” ujar Gunhar dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (15/12/2025).
Menurut Gunhar, revisi UU Migas menjadi keharusan agar negara benar-benar hadir dalam mengawasi, mengendalikan, serta menentukan arah pengelolaan minyak dan gas bumi demi ekonomi nasional yang berdaulat dan pasar energi yang stabil.
Ia menegaskan, revisi tersebut bukan sekadar pembaruan regulasi, melainkan koreksi historis terhadap arah kebijakan energi nasional yang dinilai selama bertahun-tahun menyimpang dari amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Gunhar menilai penguasaan negara atas sumber daya alam tidak boleh direduksi hanya menjadi fungsi administratif, sementara kendali nyata justru berada di tangan oligarki.
“UU Migas harus dikembalikan ke roh konstitusi. Kekayaan alam, termasuk minyak dan gas, wajib dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir kelompok,” tegasnya.

%20-%20Dibuat%20dengan%20PosterMyWall%20(2)%20(1).jpg)
Komentar0