ESSAPERS.COM ~ MENTAWAI ~ Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-80, secara sederhana dengan mengundang 10 wartawan lokal. (Selasa, 02/09/2025).
Acara yang berlangsung di teras kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, Dr. Ira Febrina, SH., M.Si. Turut hadir kegiatan tersebut di antaranya Kasi Intelijen Tommy Harizon, S.H., M.H., Kasubbagbin Januar Priadi, S.H., Kasi Pidana Umum Benny Benjamin Purba, S.H., Kasi Pemulihan Aset Pengelolaan Barang Bukti Riza Ardiansyah, S.H. serta Kasi Pidana Khusus Rahmat Syarif S.H., M.H.
Dalam kata sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Mentawai Dr. Ira Febrina, S.H,, M.Si menyebutkan bahwa Kejaksaan RI di usia yang ke-80 merupakan refleksi peningkatan integritas dan profesionalitas dalam pelayanan hukum. "Tujuan dari kegiatan pagi ini adalah bentuk dari rasa syukur kita atas dilaksanakannya hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-80," ucap Kajari Ira.
“Kejaksaan hadir sebagai institusi penegak hukum yang tidak hanya tegas, namun juga humanis serta berpihak pada kepentingan rakyat. Bersinergi dengan semua pihak, termasuk media, menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi,” ujar Kajari Ira.
Dalam kesempatan tersebut Kajari Ira membuka sesi tanya jawab bersama awak media. Saat disinggung mengenai perkembangan kasus penyimpangan keuangan pada Perusahaan Daerah (Perusda) Kepulauan Mentawai dan pembangunan Rumah Sakit Pratama Kepulauan Mentawai, Kajari menegaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam proses.
"Untuk Perusda, kami sudah memeriksa lebih kurang 30 saksi, dan kami masih menunggu hasil penghitungan yang dilakukan oleh para ahli untuk mengetahui secara pasti berapa kerugian negara yang ditimbulkan karena jumlah yang dikucurkan banyak, itemnya banyak dan anak perusahaannya juga banyak. Proses ini penting agar langkah hukum yang diambil benar-benar akurat dan tidak terkesan mengintervensi,” jelasnya.
"Untuk Rumah Sakit Pratama sudah tahap lead dan masih memeriksa saksi-saksi dan diantara para saksi tersebut adalah kontraktornya yang tidak datang-datang. Dan kami akan kembali melakukan pemanggilan selanjutnya terhadap kontraktor tersebut dan diharapkan kehadirannya," kata Kajari Ira.
"Walaupun Rumah Sakit Pratama sudah diresmikan, namun proses perhitungan tetap akan dilanjutkan. Proses pondasi, proses pembangunan dan proses perencanaan tetap akan kami audit," tegas Kajari Ira.
"Konsentrasi kami saat ini adalah Perusda dan Rumah Sakit Pratama, namun dalam beberapa bulan kedepan sebelum Hari Anti Korupsi kami sudah harus menyidangkan perkara Perusda ini," pungkas Kajari Ira.
Kajari Ira juga menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan tidak akan menzolimi integritas lembaga.**
Komentar0