ESSAPERS.COM/ Padang — Kursi Kepala Seksi Tindak Pidana
Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang masih kosong
berbulan-bulan setelah ditinggalkan Yuli Andri, yang kini berpangkat sebagai
Koordinator Intel Kejati Sumbar
Kasus korupsi besar Tersendat salah satu kasus paling disorot publik adalah dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD Kota Padang. Alih-alih dilanjutkan secara penuh, Kejari lebih sibuk menagih pengembalian kerugian negara ketimbang membongkar aktor di balik penyimpangan. Ini memberikan kesan bahwa kekosongan struktur digunakan untuk menunda proses hukum lebih lanjut.
Kini berkembang anggapan di masyarakat bahwa kekosongan
jabatan ini bukan hanya soal administratif, tetapi strategi menunda proses
hukum—alias “delay by design”. Kasus pun lambat laun dilupakan publik karena
tidak ada tindak lanjut yang konkret. Apakah Ini Penundaan Sengaja? Publik
Butuh Jawaban
Tanda tanya yang didapat dari berbagai elemen masyarakat dan netizen, Sejak kapan jabatan Kasi Pidsus benar-benar kosong?, dan penyebab tertunda pengisian jabatan?. Sampai saat ini tidak ada informasi atau transparansi media)
Dengan belum devenitifnya jabatan Kasi Pidsus dampaknya terhadap kasus-kasus Tipikor besar
di bawah Pidsus di duga akan terhenti progres penanganannya.
Proses ini yang akan di terangkan oleh pihak Kejari Padang dalam transparansi informasi media dengan kekosongan ini apakah hanya soal birokrasi
atau ada niat sistemik untuk menunda keadilan?, Hingga jabatan vital tersebut belum
diisi secara resmi, berbagai kasus korupsi tetap rentan terabaikan dan kepercayaan
masyarakat terus menipis terhadap institusi keadilan.(yd)
Editor: Erick Swid

%20-%20Dibuat%20dengan%20PosterMyWall%20(2)%20(1).jpg)
Komentar0