TUd7GSW9TpA6TSG7GUA7BSziGi==

Jabatan Kasi Pidsus Kejari Padang Kosong? Ada Apa, Publik Desak Transparansi!

ESSAPERS.COM/ Padang — Kursi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang masih kosong berbulan-bulan setelah ditinggalkan Yuli Andri, yang kini berpangkat sebagai Koordinator Intel Kejati Sumbar

Kasus korupsi besar Tersendat salah satu kasus paling disorot publik adalah dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD Kota Padang. Alih-alih dilanjutkan secara penuh, Kejari lebih sibuk menagih pengembalian kerugian negara ketimbang membongkar aktor di balik penyimpangan. Ini memberikan kesan bahwa kekosongan struktur digunakan untuk menunda proses hukum lebih lanjut.

Kini berkembang anggapan di masyarakat bahwa kekosongan jabatan ini bukan hanya soal administratif, tetapi strategi menunda proses hukum—alias “delay by design”. Kasus pun lambat laun dilupakan publik karena tidak ada tindak lanjut yang konkret. Apakah Ini Penundaan Sengaja? Publik Butuh Jawaban

Tanda tanya yang didapat dari berbagai elemen masyarakat dan netizen, Sejak kapan jabatan Kasi Pidsus benar-benar kosong?, dan  penyebab tertunda pengisian jabatan?. Sampai  saat ini tidak ada informasi atau transparansi media)

Dengan belum devenitifnya jabatan Kasi Pidsus  dampaknya terhadap kasus-kasus Tipikor besar di bawah Pidsus di duga akan terhenti progres penanganannya.

Proses ini yang akan di terangkan oleh pihak Kejari Padang dalam transparansi informasi media dengan kekosongan ini apakah hanya soal birokrasi atau ada niat sistemik untuk menunda keadilan?, Hingga jabatan vital tersebut belum diisi secara resmi, berbagai kasus korupsi tetap rentan terabaikan dan kepercayaan masyarakat terus menipis terhadap institusi keadilan.(yd)


Editor: Erick Swid

Komentar0


 

Type above and press Enter to search.