TUd7GSW9TpA6TSG7GUA7BSziGi==

Polres Solok Selatan Kian Tegas Berantas PETI: 5 Laporan Polisi, 13 Tersangka, dan Komitmen Lingkungan


ESSAPERS.COM/ Solok Selatan — Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., kembali menjadi perhatian publik atas sikap tegas dan konsistensinya dalam memberantas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Dalam rentang Januari hingga September 2025, Polres Solok Selatan bukan hanya melakukan penindakan, tapi juga merangkai strategi berlapis mulai dari pencegahan hingga pemutusan mata rantai peredaran BBM yang digunakan pelaku.

Sejumlah catatan penting memperlihatkan langkah nyata di lapangan:

* 9 Agustus 2025, Tim Satgas Anti Illegal Mining Polsek Sangir Batang Hari memusnahkan pondok dan “asbuk” di Lubuk Hijau, Nagari Abai, Kecamatan Sangir. Akses medan ekstrem tidak menjadi alasan untuk berhenti.

* Di Jorong Sungai Panuah, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, spanduk “STOP ILEGAL MINING” dipasang sebagai bentuk sosialisasi langsung.

* Patroli rutin, patroli siber, dan operasi mendadak terus digelar pasca laporan warga, termasuk penyitaan alat berat dan mesin pendukung tambang.

Kepada essapers.com, AKBP M. Faisal Perdana menegaskan bahwa langkah ini bukan kerja sesaat.

“Sejak awal Januari 2025, Polres Solok Selatan telah membentuk Satgas Anti Illegal Mining, sebuah tim khusus yang bertugas melakukan pencegahan, pengawasan, patroli, dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan,” tulis Faisal via WhatsApp.

Hingga kini, Polres Solsel bersama Ditreskrimsus Polda Sumbar telah menangani 5 laporan polisi dengan 13 terduga tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain 2 unit excavator, 3 unit jack hammer, dan 3 unit blower, sementara sejumlah peralatan lain dimusnahkan di lokasi agar tidak digunakan kembali.

Faisal juga menegaskan bahwa pemberantasan PETI ini adalah atensi langsung dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.

Faisal merinci bahwa pemberantasan PETI dilakukan dengan tiga pendekatan utama:

1. Preemtif: Edukasi masyarakat bersama tokoh adat dan pemerintahan nagari mengenai dampak kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal.

2. Preventif: Patroli rutin, patroli cyber, hingga pengawasan di titik rawan untuk mencegah aktivitas baru.

3. Represif: Penindakan hukum tegas, penyitaan barang bukti, dan pemusnahan langsung di lokasi.

Selain itu, Polres Solsel juga menjalankan strategi khusus memutus rantai suplai BBM dengan menempatkan anggota di SPBU untuk mengawasi distribusi bahan bakar bersubsidi yang kerap digunakan alat berat tambang.

Meski demikian, Faisal tidak menutup mata bahwa ada hambatan serius di lapangan.

“Akses dan lokasi penambangan yang sulit menyebabkan pergerakan anggota sering terdeteksi lebih dulu oleh para pelaku saat kami akan memasuki lokasi,” ungkapnya.

Langkah konsisten Polres Solok Selatan mendapat apresiasi dari warga di wilayah rawan tambang. Meski tantangan besar masih ada, masyarakat berharap agar penindakan lebih dilipatgandakan, daftar pelaku dan barang bukti dipublikasikan secara terbuka, serta hasil operasi rutin diumumkan secara resmi.

Dengan begitu, Polres Solok Selatan tidak hanya “turun tangan”, tapi benar-benar menunjukkan bahwa hukum tidak bisa dibeli, dan lingkungan tidak bisa dipertaruhkan demi keuntungan segelintir orang.(Yandra)

Komentar0


 

Type above and press Enter to search.