TUd7GSW9TpA6TSG7GUA7BSziGi==

Drama DPO Bandar Narkoba Berakhir! Benarkah Ada Oknum Aparat Ikut Terseret?

 

JAKARTA, essapers.comDirektorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap DPO buronan bandar narkoba kelas kakap, Erwin Iskandar alias “Koh Erwin”. Penangkapan ini menjadi sorotan tajam karena namanya sempat dikaitkan dengan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Koh Erwin diketahui sebagai pihak yang diduga menyetorkan uang kepada eks Kapolres tersebut. Penangkapan ini dinilai sebagai langkah tegas aparat dalam membongkar jaringan narkotika yang meresahkan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, Koh Erwin diringkus oleh tim gabungan Satgas NIC dan Subdit IV Dittipidnarkoba.

“Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2/2026).

Saat ini, tersangka tengah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus lebih lanjut. Penyidik juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga terkait jaringan ini.

Sebelumnya, Bareskrim telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Erwin Iskandar sejak Sabtu (21/2/2026). Dalam surat DPO tersebut, dicantumkan ciri-ciri fisik tersangka dengan tinggi badan 167 cm, berat 85 kilogram, rambut pendek lurus hitam, dan berkulit sawo matang.

Erwin juga disebut memiliki sejumlah tempat tinggal di wilayah Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat. Mobilitasnya yang tinggi diduga menjadi salah satu faktor yang membuatnya sempat lolos dari pengejaran aparat.

Penangkapan Koh Erwin memicu spekulasi publik terkait kemungkinan terbongkarnya jaringan narkotika yang lebih luas, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat. Kasus ini dinilai krusial dan berpotensi membuka tabir praktik gelap peredaran narkoba lintas daerah.

Publik kini menanti langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum. Akankah kasus ini berhenti pada satu nama, atau justru menyeret pihak lain yang lebih besar?

Komentar0


 

Type above and press Enter to search.