TUd7GSW9TpA6TSG7GUA7BSziGi==

Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Pejabat Bea Cukai


Jakarta, Essa Pers.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit tahun 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya langkah hukum tersebut.

Ia mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan dokumen penting yang berkaitan dengan proses ekspor POME.

"Memang benar ada beberapa langkah hukum yang dilakukan tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data. Pokoknya dokumen (disita), bisa berupa alat elektronik maupun surat,” ujar Anang kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Menurut Anang, penyidik saat ini masih berada pada tahap penyidikan awal, sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Fokus utama Kejagung adalah mengidentifikasi bukti-bukti pendukung yang menguatkan dugaan praktik korupsi dalam ekspor limbah sawit tersebut.

“Penyidikan masih berjalan. Kami masih mencari dan menemukan alat-alat bukti untuk proses penegakan hukum. Jadi sifatnya masih penyidikan,” jelasnya.

Selain menggeledah kantor pusat Bea Cukai, penyidik Kejagung juga menyasar sejumlah rumah pejabat Bea Cukai.

Dari lokasi tersebut, tim turut menyita dokumen dan barang elektronik yang dinilai relevan dengan perkara.

“Saya tidak hafal jumlah pastinya, tapi lebih dari satu tempat. Semua lokasi berkaitan dengan pekerjaan mereka. Apa yang diambil adalah hal-hal yang dibutuhkan penyidik untuk mendukung alat bukti nantinya,” pungkas Anang.

Kasus dugaan korupsi ekspor POME ini menjadi sorotan publik karena melibatkan potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan ekspor limbah sawit yang bernilai ekonomi tinggi.

Kejagung menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.

Komentar0


 

Type above and press Enter to search.