TUd7GSW9TpA6TSG7GUA7BSziGi==

Pergantian Kajati Sumbar Bikin Heboh, Publik Bertanya: Ada Apa di Baliknya?



JAKARTA (essapers.com) — Kejaksaan Agung RI mengguncang organisasi internalnya dengan mutasi besar-besaran. Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854/2025 tanggal 13 Oktober 2025, sebanyak 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di seluruh Indonesia dirotasi. Salah satu yang paling mencuri perhatian publik adalah pergantian Kajati Sumatera Barat (Sumbar), di mana Yuni Daru Winarsih dicopot meskipun baru beberapa bulan menjabat.

Posisi tersebut kini dipercayakan kepada Muhibuddin, S.H., M.H., jaksa senior yang dikenal memiliki pengalaman di bidang tindak pidana khusus dan pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Latar belakangnya mencakup berbagai posisi strategis : dari Kejati Aceh hingga Direktur Pelanggaran HAM Berat di JAMPIDSUS, memberikan tekanan ekspektasi tinggi terhadap cara kerjanya di Sumbar.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, mutasi ini adalah bagian dari "penyegaran organisasi dan promosi pejabat berprestasi."

Namun, sebagian pihak melihat adanya dinamika lain. Sumber internal menyebut bahwa beberapa kasus strategis di Sumbar yang tengah diawasi publik mungkin menjadi faktor penyebab kuat mutasi yang terkesan mendadak dan “turun begitu cepat.”

Sumatera Barat adalah wilayah yang tengah disorot : proyek-proyek infrastruktur besar, dugaan korupsi keuangan daerah, hingga kasus-kasus pengadaan yang belum tuntas, semuanya berada di dalam radar publik. Dengan datangnya Kajati baru, warga dan pengamat hukum bertanya: apakah akan ada perubahan pola, atau justru upaya meredam panas kasus-kasus yang sudah berjalan?

Berdasarkan pengamatan media dan tanggapan masyarakat, berikut rekomendasi agar pergantian ini bukan sekadar simbol tetapi bermakna nyata :


1. Transfer Penanganan Kasus Strategis ke Pengawasan Independen
Agar publik makin yakin bahwa mutasi tidak melemahkan penindakan, keberadaan badan pengawas eksternal (seperti Komisi Kejaksaan, Ombudsman, atau lembaga antikorupsi independen) untuk memantau kasus-kasus besar di Sumbar sangat dibutuhkan.

2. Transparansi Laporan Kinerja Kajati Baru
Publik harus tahu target kerja nyata yang akan dijalankan oleh Kajati Muhibuddin misalnya, daftar kasus korupsi yang akan diselesaikan dalam 6 bulan ke depan, progres pengadaan umum yang tertunda, dan audit pengelolaan keuangan daerah.

3. Dialog Terbuka dengan Masyarakat Sipil dan Media
Kajati baru perlu membuka ruang komunikasi terbuka dengan media dan LSM lokal misalnya forum pertanyaan publik atau konferensi pers berkala. Ini akan memperlihatkan bahwa tidak ada yang disembunyikan.

4. Evaluasi Internal atas Mutasi Cepat
Kejaksaan Agung disarankan membuat laporan evaluatif atas mutasi cepat : apakah mutasi tersebut berdasarkan penilaian kinerja, atau karena tekanan eksternal ( Politik, Ekonomi, Tekanan kasus )? Publik pantas memahami latar belakangnya.

5. Penegakan Hukum Konsisten dan Jangan Ada Dua Kelas
Jangan sampai ada diskriminasi dalam penanganan kasus : kasus besar terkait pejabat tinggi atau proyek besar harus ditangani sekeras kasus rakyat biasa. Konsistensi adalah kunci membangun kepercayaan publik.

Pergantian Yuni Daru Winarsih dengan Muhibuddin bisa jadi momentum penting bagi Kejaksaan di Sumatera Barat. Apakah ini pintu perubahan, atau hanya pengaturan susunan kursi untuk meredam panas ? Waktu dan bukti akan bicara.

Publik Sumbar menunggu : bukan janji “tidak kompromi”, tetapi aksi nyata penyelesaian kasus, pengusutan tanpa pandang bulu, lingkungan hukum yang makin jelas dan bisa dipercaya.

Yandra

Komentar0


 

Type above and press Enter to search.