Padang (essapers.com) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, S.H., M.H., memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) sekaligus Konsinyering Isu Pembebasan Lahan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Tol Padang–Sicincin, pada Jumat, 23 Januari 2026.
Rapat yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Santika Padang, dan dihadiri oleh jajaran internal Kejati Sumbar, unsur pemerintah pusat dan daerah, kementerian/lembaga terkait, serta perangkat nagari di wilayah Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam kegiatan tersebut, Kajati Sumbar Muhibuddin, S.H., M.H. didampingi oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumbar, serta Tim Pendampingan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Sumbar.
Rapat secara khusus membahas perkembangan pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Sitinjau Lauik yang mencakup 23 bidang lahan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan. Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian adalah permasalahan lahan sempadan sungai di kawasan Sitinjau Lauik yang memerlukan penanganan khusus agar tidak menghambat pelaksanaan proyek strategis tersebut.
Dalam arahannya, Kajati Sumbar Muhibuddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh persoalan yang menghambat pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, khususnya terkait pembebasan lahan, harus segera diselesaikan secara menyeluruh dan terkoordinasi.
“Seluruh permasalahan yang menghambat pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, khususnya terkait pembebasan lahan, harus segera dituntaskan agar progres pembangunan dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” tegas Muhibuddin.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan meminta seluruh pihak yang terlibat untuk menghindari ego sektoral, sehingga proses pembebasan lahan dapat berjalan lebih cepat, efektif, serta tepat sasaran.
Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berharap dapat mendorong percepatan penyelesaian pembebasan lahan, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi guna mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur strategis nasional di Provinsi Sumatera Barat.(YD)

%20-%20Dibuat%20dengan%20PosterMyWall%20(2)%20(1).jpg)
Komentar0