TUd7GSW9TpA6TSG7GUA7BSziGi==

Sekjen MAI Rafik Perkasa Alamsyah Tegur Kapolda Sumbar, Alasan Ekonomi Tak Bisa Jadi Pembenar Kejahatan


Sumbar,
ESSAPERS.COM  - Pernyataan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, M.Si, yang mengaitkan faktor ekonomi masyarakat dengan maraknya praktik tambang ilegal, menuai kritik keras dari Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia (MAI), Rafik Perkasa Alamsyah.

Tokoh adat nasional yang juga dikenal sebagai Datuak Rajo Kuaso itu menilai, narasi “pertimbangan ekonomi” dalam penegakan hukum justru berpotensi merusak sendi-sendi supremasi hukum dan menciptakan preseden berbahaya bagi negara.


“ Jika pelanggaran hukum dibenarkan dengan alasan perut, maka besok bandar narkoba, pelaku kejahatan lingkungan, hingga kriminal lainnya bisa memakai dalih yang sama. Hukum tidak boleh dikalahkan oleh alasan ekonomi ” tegas Rafik Perkasa Alamsyah, Rabu (21/1).


Menurut Sekjen MAI, pendekatan yang terlalu permisif terhadap tambang ilegal bukan hanya mencederai keadilan, tetapi juga membuka ruang lahirnya mentalitas kebal hukum di tengah masyarakat.

Rafik Perkasa Alamsyah memaparkan setidaknya tiga konsekuensi serius jika negara mulai mentoleransi pelanggaran hukum atas nama ekonomi,

1. Erosi wibawa hukum.
Penegakan hukum yang bersifat kompromistis akan menciptakan ketidakpastian dan persepsi bahwa hukum bisa dinegosiasikan. “ Aparat penegak hukum seharusnya berdiri tegak di atas aturan, bukan melakukan tawar-menawar dengan pelanggar ” ujarnya.

2. Kerusakan lingkungan dan tanah ulayat.
Ia menegaskan, dampak ekologis tambang ilegal jauh lebih mahal daripada keuntungan sesaat yang diperoleh. Kerusakan hutan, sungai, dan tanah adat akan menjadi beban lintas generasi bagi masyarakat Sumatera Barat.

3. Efek domino kriminalitas.
Pembiaran satu jenis pelanggaran akan menjadi pintu masuk bagi kejahatan lain. Narasi kemiskinan, kata Rafik, berpotensi disalahgunakan sebagai tameng untuk melawan negara dan hukum.


Sebagai Sekjen Majelis Adat Indonesia, Rafik Perkasa Alamsyah menegaskan bahwa solusi atas persoalan ekonomi masyarakat bukan dengan memaklumi praktik ilegal, melainkan melalui kebijakan yang berkeadilan dan taat hukum.

Ia mendorong aparat untuk menindak tegas tambang ilegal, sembari pemerintah membuka jalur legalisasi tambang rakyat yang berizin, transparan, dan ramah lingkungan.


“ Jangan memelihara bom waktu di Ranah Minang. Tegakkan hukum secara adil dan konsisten. Jika tidak, yang diuntungkan hanya mafia tambang, sementara masyarakat dan lingkungan menjadi korban ” katanya.


Di sisi lain, Rafik Perkasa Alamsyah memberikan apresiasi kepada anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, yang dinilainya konsisten mendorong solusi ekonomi rakyat melalui jalur konstitusional.

Menurutnya, upaya Andre dalam memperjuangkan perbaikan regulasi dan menghadirkan solusi dari pemerintah pusat merupakan contoh bahwa keberpihakan kepada rakyat tidak harus mengorbankan hukum.


“ Andre Rosiade menunjukkan bahwa memperjuangkan ekonomi masyarakat bisa dilakukan secara legal dan terhormat. Inilah pendekatan yang seharusnya menjadi rujukan memperbaiki regulasi, bukan melegalkan pelanggaran ” pungkas Rafik.(yd)

Komentar0


 

Type above and press Enter to search.