TUd7GSW9TpA6TSG7GUA7BSziGi==

Bupati Ponorogo Ditahan KPK! Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD Terbongkar!


Jakarta, ESSA PERS.COM -  
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Selain Sugiri, KPK juga menjerat tiga tersangka lainnya, yakni Sekretaris Daerah Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan pihak swasta bernama Sucipto yang merupakan rekanan proyek di Pemkab Ponorogo.

Keempatnya langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Merah Putih KPK setelah resmi menyandang status tersangka.

“Para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak Sabtu 8 November 2025 hingga 27 November 2025,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.

KPK menetapkan para tersangka dalam tiga klaster perkara utama, yaitu:

Dugaan suap terkait pengurusan jabatan, Suap proyek pekerjaan di RSUD dr Harjono Ponorogo., Penerimaan gratifikasi dari pihak swasta.

Dalam klaster pertama, Sugiri Sancoko diduga melakukan jual beli jabatan untuk mempertahankan posisi Yunus Mahatma sebagai Direktur RSUD yang seharusnya diganti.

Yunus diduga menyuap Sugiri dan Sekda Agus Pramono dengan total Rp1,25 miliar yang diberikan secara bertahap sepanjang Februari–November 2025. Rinciannya, Sugiri menerima Rp900 juta, sementara Agus Pramono Rp325 juta.

Dalam klaster kedua, Sugiri disebut dijanjikan fee 10 persen dari proyek pembangunan di RSUD dr Harjono Ponorogo yang nilainya mencapai Rp14 miliar. Uang tersebut diserahkan oleh Yunus Mahatma selaku pelaksana proyek.

Sedangkan pada klaster ketiga, Sugiri juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai pihak. Dalam periode 2023–2025, ia menerima Rp225 juta dari Yunus Mahatma dan tambahan Rp75 juta dari seorang rekanan proyek bernama Eko pada Oktober 2025.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan ditemukan unsur peristiwa pidananya, perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan,” tegas Asep Guntur.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri aliran uang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Lembaga antirasuah itu juga akan memeriksa saksi-saksi tambahan guna memperkuat bukti dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan pejabat daerah aktif dan menggambarkan masih maraknya praktik jual beli jabatan serta korupsi proyek daerah.

 

Komentar0


 

Type above and press Enter to search.