EssaPers.com - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 117
saksi, termasuk sejumlah pelapor dan terlapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi
mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan berhati-hati untuk
memastikan kebenaran fakta hukum yang ada.
“Sampai dengan hari ini, penyidik telah melakukan
pemeriksaan terhadap empat pelapor, 117 saksi, dan 11 terlapor yang juga
diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan,” ujar Ade Ary kepada wartawan,
Jumat (31/10/2025).
Selain saksi-saksi tersebut, penyidik juga melibatkan 25
saksi ahli dari berbagai bidang guna memperkuat proses penyidikan.
Ade Ary menegaskan, penyelidikan berjalan sesuai prosedur
dan tidak mengalami hambatan.
“Penyidikan dilakukan sesuai SOP, dengan mengumpulkan
fakta-fakta dan barang bukti secara hati-hati untuk menentukan siapa yang patut
disangka melakukan tindak pidana,” jelasnya.
Lebih lanjut, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan
kejaksaan untuk mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Seluruh alat bukti dan hasil pemeriksaan juga telah
dikomunikasikan antarinstansi.
“Komitmen Polda Metro Jaya jelas: mengusut tuntas kasus ini
secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur,” tegas Ade Ary.
Diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya melaporkan dugaan
fitnah tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dibuat dengan dasar Pasal 310 dan 311 KUHP,
serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang ITE.
Setelah melalui gelar perkara, laporan Jokowi naik ke tahap
penyidikan. Dari total enam laporan yang masuk, empat di antaranya dilanjutkan,
sementara dua laporan dicabut.
Kasus serupa juga sempat bergulir di Bareskrim Polri, yang
kemudian menegaskan bahwa ijazah Jokowi asli dan sesuai dengan dokumen
pembanding.
Presiden Jokowi sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai
pelapor di Mapolresta Solo, Kamis (24/7/2025).
Dalam proses itu, penyidik turut menyita ijazah SMA dan S1
Jokowi untuk diperiksa oleh Laboratorium Forensik Polri.

%20-%20Dibuat%20dengan%20PosterMyWall%20(2)%20(1).jpg)
Komentar0