TUd7GSW9TpA6TSG7GUA7BSziGi==

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Penyidikan Terus Berlanjut, Polda Metro Jaya Periksa 117 Saksi


EssaPers.com - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 117 saksi, termasuk sejumlah pelapor dan terlapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan berhati-hati untuk memastikan kebenaran fakta hukum yang ada.

“Sampai dengan hari ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap empat pelapor, 117 saksi, dan 11 terlapor yang juga diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

Selain saksi-saksi tersebut, penyidik juga melibatkan 25 saksi ahli dari berbagai bidang guna memperkuat proses penyidikan.

Ade Ary menegaskan, penyelidikan berjalan sesuai prosedur dan tidak mengalami hambatan.

“Penyidikan dilakukan sesuai SOP, dengan mengumpulkan fakta-fakta dan barang bukti secara hati-hati untuk menentukan siapa yang patut disangka melakukan tindak pidana,” jelasnya.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Seluruh alat bukti dan hasil pemeriksaan juga telah dikomunikasikan antarinstansi.

“Komitmen Polda Metro Jaya jelas: mengusut tuntas kasus ini secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur,” tegas Ade Ary.

Diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya melaporkan dugaan fitnah tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut dibuat dengan dasar Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang ITE.

Setelah melalui gelar perkara, laporan Jokowi naik ke tahap penyidikan. Dari total enam laporan yang masuk, empat di antaranya dilanjutkan, sementara dua laporan dicabut.

Kasus serupa juga sempat bergulir di Bareskrim Polri, yang kemudian menegaskan bahwa ijazah Jokowi asli dan sesuai dengan dokumen pembanding.

Presiden Jokowi sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Mapolresta Solo, Kamis (24/7/2025).

Dalam proses itu, penyidik turut menyita ijazah SMA dan S1 Jokowi untuk diperiksa oleh Laboratorium Forensik Polri.

 

Komentar0


 

Type above and press Enter to search.