TUd7GSW9TpA6TSG7GUA7BSziGi==

SALAHGUNAKAN NARKOBA, TIGA ORANG DIAMANKAN SATRES NARKOBA POLRES MENTAWAI

 


ESSAPERS.COM | TUAPEJAT ~ Satuan Narkoba Polres Kepulauan Mentawai telah mengamankan 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di beberapa lokasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai.(02/11/2025)

Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr.Opsla., melalui Kasat Narkoba IPTU Ali As Mardoni, S.H., mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Kami telah mengamankan 3 orang terduga pelaku dan menyita beberapa paket sabu-sabu serta barang bukti lainnya," ujar IPTU Ali As Mardoni, S.H.

Tiga terduga pelaku yang diamankan adalah YR (45), BA (39), dan IH (35). Mereka diamankan di TKP yang berbeda, YR diamankan di Dusun Jati Desa Tuapejat pukul 15.00 Wib, BA diamankan di Dermaga Km. 0 Desa Tuapejat pada pukul 15.30 wib, dan IH diamankan Gang Pesantren Desa Sipora Jaya pada pukul 15.45 wib

Polres Kepulauan Mentawai akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Komentar0


 

Type above and press Enter to search.