Oleh:
Akmal, S.Sos
Alumni Fisipol Unes
Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. (UU Pers, nomor 40 tahun 1999, ayat 1, poin 1).
Kegiatan jurnalistik diamanahkan kepada Insan Pers. Insan pers adalah sebutan untuk orang yang bekerja di bidang jurnalistik atau media, seperti wartawan, reporter, jurnalis, atau penyiar berita. Merekalah yang mencari, mengolah, dan menyajikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media, seperti surat kabar, televisi, radio, atau media online.
Insan pers disebut sebagai pilar keempat demokrasi karena peranannya sebagai penyeimbang dan pengontrol tiga pilar lainnya: Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. Sebagai pilar keempat, pers memiliki fungsi penting untuk menyampaikan informasi, mendidik masyarakat, serta melakukan kontrol sosial melalui pemberitaan yang akurat dan independen.
Peran insan pers sebagai pilar keempat:
* Penjaga demokrasi: Pers memiliki peran sebagai penjaga demokrasi, mengawal keterbukaan dan arah negara agar tetap demokratis.
* Pengontrol: Pers dapat memberikan kritik terhadap jalannya pemerintahan dan mengingatkan jika ada hal yang janggal, sehingga membantu mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
* Penyampai informasi: Melalui insan pers, pemerintah dapat menyampaikan program, kebijakan, dan edukasi kepada masyarakat, dan sebaliknya, masyarakat dapat mengetahui informasi secara akurat dan berimbang.
* Fungsi edukasi: Pers berperan penting dalam mendidik masyarakat dan menyampaikan nilai-nilai keluhuran peradaban bangsa.
Begitu besar peran yang diamanahkan kepada Insan Pers tersebut. Mereka tanpa lelah dan mengeluh dalam perjuangannya untuk mencari dan menyampaikan informasi kepada seluruh khalayak banyak. Kadang lupa makan dan waktu demi sebuah perjuangannya untuk negeri ini. Dihari Pahlawan ini merekalah salah satu pilar bangsa yang bagaikan pahlawan dalam kehidupan bernegara. Sudah saatnya negara memikirkan kehidupan mereka untuk lebih baik lagi dan sejahtera. Seperti negara memberikan insentif berupa tambahan penghasilan, apakah itu berupa tunjangan maupun honor ataupun lainnya kepada seluruh yang berkompetensi sebagai Insan Pers. Seperti Pilar lainnya (Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif) yang mendapatkan kesejahteraan berupa tunjangan, honor maupun gaji dan lain. Biar mereka (Insan Pers) lebih berenergi selalu untuk melayani anak bangsa dalam penyanjian informasi melalui sebuah berita yang tetap independen. Semoga nantinya ada sosok pahlawan yang memperjuangkan ini, untuk para pahlawan yang sampai saat ini masih berjuang dan berjibaku dilapangan maupun dimanapun dalam mencari, mengolah dan menyajikan informasi.
Insan Pers Pahlawan pembela kebenaran, yang menegakan kemerdekaan dan demokrasi melalui informasi yang mereka cari dan sajikan dalam sebuah berita.
Selamat hari Pahlawan 10 November 2025, "Pahlawan Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan".
Insan Pers pahlawan bangsa, semoga selalu menjadi teladan bagi generasi penerus dalam semangat juang, keberanian, dan pengorbanan dalam mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk menuju Indonesia emas, maju dan sejahtera.
🙏😊💗😊🙏

%20-%20Dibuat%20dengan%20PosterMyWall%20(2)%20(1).jpg)
Komentar0