TUd7GSW9TpA6TSG7GUA7BSziGi==

Sekjen MAI ( Majelis Adat Indonesia ) Jadi Tamu Kehormatan Istimewa pada Penganugerahan Gelar Adat HUT ke-57 Bengkulu



Bengkulu (essapers.com) — Perhelatan akbar Penganugerahan Gelar Adat dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-57 Provinsi Bengkulu berlangsung megah dan sarat kehormatan di Balai Daerah Semarak Bengkulu. Acara bersejarah ini menjadi titik temu para pemangku adat Nusantara, mulai dari raja, sultan, pangeran, datuk, ratu, hingga tokoh budaya dari berbagai wilayah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Majelis Adat Indonesia (MAI).

Di antara deretan tamu agung, perhatian tertuju pada kehadiran Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia, M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, pemangku gelar Datuak Rajo Kuaso Cumati Koto Piliang Langgam Nan 7 Kerajaan Pagaruyung. Beliau hadir mewakili MAI sebagai figur nasional pembawa pandangan adat, moral, dan filosofi kebangsaan yang berakar pada kerajaan-kerajaan tua Nusantara.

Kehadiran Sekjen MAI juga didampingi Duli Yang Maha Mulia Sri Paduka Baginda Berdaulat Agung Prof. Dr. M.S.P.A. Iansyah Rechza F.W., Ph.D., Maharaja Kutai Mulawarman, Yang Dipertuan Agung Diraja Nusantara, yang turut menjadi tamu kehormatan utama pada rangkaian acara ini.

Sejak kedatangan, rombongan kehormatan MAI memperoleh penyambutan adat penuh martabat melalui rangkaian prosesi budaya, mulai dari Tari Barong Landong, Tabuhan Dhol, Rabana, Tari Kejai, hingga tarian sakral penyambutan tamu agung khas Bengkulu. Prosesi budaya ini membuka jalannya Sidang Mufakat Rajo Penghulu, forum adat tertinggi yang memutuskan penganugerahan gelar kehormatan bagi tokoh nasional dan daerah.

Pada momen tersebut, Sekjen MAI menyampaikan Pandangan Adat Nusantara, yang mengusung seruan kebangkitan moral, budaya, dan marwah bangsa. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan bahwa adat bukan hanya identitas kultural, tetapi juga fondasi moral yang memandu arah perjalanan bangsa.


“Adat adalah cahaya yang menuntun bangsa. Selama nilai adat dijunjung, jati diri bangsa tidak akan hanyut oleh zaman.” — M. Rafik Datuk Rajo Kuaso


Sebagai pengamat politik, budaya, dan sosial, beliau menggaris bawahi tiga pesan utama:

1. Adat sebagai Penyangga Moral Bangsa
Di tengah guncangan nilai dan krisis karakter, adat harus berdiri sebagai benteng akhlak dan identitas nasional.

2. Konsolidasi Kerajaan dan Lembaga Adat Se-Nusantara
MAI mendorong persatuan yang lebih kuat antar-kerajaan, lembaga adat, dan pemangku budaya untuk memperkokoh kekuatan kultural Indonesia.

3. Sinergi Adat dalam Pembangunan Nasional
Adat harus menjadi rujukan kebijakan pembangunan, bukan sekadar dekorasi seremonial. Pembangunan sejati bermula dari pembangunan manusia dan budayanya.


Pada kesempatan yang sama, Badan Musyawarah Adat Bengkulu menetapkan Sembilan Tokoh Penerima Gelar Adat Tahun 2025, antara lain:

• Irjen Pol (Purn) Drs. H. Supratman, M.H. — Raja Khalifah 2
• Laksdya TNI Dr. Irvansya — Pangeran Jaya Kesuma 2
• Letjen TNI Djon Afriadi — Panglima Raja
• Prof. Dr. Reda Manthovani — Adipati Kembang Agung
• H. Helmi Hasan — Sutan Inanyat Syah
• Khairunnisa Helmi Hasan — Putri Malayan Deni
• Brigjen TNI Jatmiko Ariyanto — Rio Setanggai Panjang
• Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si. — Depati Bangun Binang
• Victor Antonius Saragih — Depati Bangsa Radin


Prosesi adat berlangsung khidmat dan ditutup dengan pembacaan doa, pemacungan tebu/ponoi, pelepasan burung merpati sebagai simbol harapan dan kesejahteraan, serta jamuan adat bersama.


Perhelatan ini memperlihatkan bahwa adat bukan sekadar warisan masa lampau, melainkan pilar pemersatu sekaligus pedoman moral bangsa ke depan. MAI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi kerajaan-kerajaan Nusantara, lembaga adat, pemerintah daerah, dan institusi negara dalam menjaga keharmonisan sosial dan keluhuran budaya Indonesia.

Dengan penyampaian penuh filosofi serta penerimaan yang begitu dimuliakan, kehadiran Sekjen MAI M. Rafik Datuk Rajo Kuaso meneguhkan kembali marwah adat Nusantara sebagai kekuatan budaya yang tidak lekang oleh waktu.

Komentar0


 

Type above and press Enter to search.