JAKARTA, ESSAPESR.COM - Polemik keberadaan Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah terus mengundang perhatian publik. Bandara yang dibangun pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu kembali menuai kritik karena diduga beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara, termasuk Bea Cukai, Imigrasi, dan otoritas penerbangan sipil.
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai bahwa persoalan bandara IMIP mencerminkan lemahnya tata kelola negara dalam satu dekade terakhir. Ia menyebut fasilitas tersebut menjadi simbol ketidaktertiban regulasi selama era pemerintahan Jokowi.
“Hanya orang kurang waras membuat bandara tapi tak dikelola negara, tak ada Bea Cukai dan Imigrasi. Bandara ilegal ini eksistensinya memang ajaib. Saya yakin bandara ini jadi tempat black market serta economic underground. Ini bukti kebobrokan rezim Jokowi,” ujar Jerry dalam keterangan resminya, Rabu malam, 26 November 2025.
Jerry juga menyoroti keberadaan tenaga kerja asing, khususnya dari Tiongkok, yang menurutnya kerap tidak memiliki dokumen imigrasi yang lengkap.
“Keimigrasian harus turun tangan memeriksa semua dokumen orang asing yang ada di Morowali. Banyak WNA dari China masuk dan tak memiliki dokumen jelas. Inilah bagian kecil skandal Jokowi selama 10 tahun memimpin Indonesia,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jerry memberikan apresiasi terhadap langkah Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin yang langsung memerintahkan penindakan terhadap keberadaan bandara yang tidak berada dalam kendali negara.
“Saya salut langkah Prabowo melalui Menhan Sjafrie Sjamsoeddin yang memerintahkan membongkar bandara ilegal ini,” ucapnya.
Pernyataan itu muncul setelah Satgas Pengamanan Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menhan Sjafrie melakukan peninjauan di area dekat fasilitas latihan militer TNI. Temuan di lapangan menunjukkan fasilitas bandara di dalam kawasan IMIP tidak memiliki perangkat negara yang wajib hadir.
Menhan Sjafrie: Tidak Boleh Ada Republik di Dalam RepubliTemuan tersebut juga ditegaskan langsung oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin. Ia menilai keberadaan bandara yang beroperasi tanpa otoritas negara sebagai pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan.
“Tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa melihat latar belakang asalnya,” tegas Sjafrie usai menghadiri Latihan Terintegrasi TNI 2025 di Morowali, Kamis, 20 November 2025.
Polemik bandara IMIP kini menjadi salah satu isu terbesar terkait tata kelola penerbangan swasta, keamanan nasional, dan pengawasan negara terhadap fasilitas strategis.

%20-%20Dibuat%20dengan%20PosterMyWall%20(2)%20(1).jpg)
Komentar0