Asahan, ESSAPERS.COM - Aksi penyelundupan narkoba jaringan antarprovinsi berhasil digagalkan aparat Satresnarkoba Polres Asahan. Polisi mencegat sebuah mobil yang mengangkut 76 kilogram sabu-sabu di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, pada Minggu (9/11/2025).
Dalam operasi tersebut, dua orang kurir berinisial DGM (37)
dan WRS (30) berhasil diamankan.
“Keduanya berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu,” ujar
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Mulyoto, (11/11/2025).
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai
adanya mobil membawa sabu dalam jumlah besar. Polisi kemudian melakukan
penyelidikan dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut di lokasi kejadian.
“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan empat tas berisi
76 bungkus plastik bertuliskan Gold Leaf berisi sabu. Total barang bukti
mencapai 76 kilogram, yang dapat menyelamatkan sekitar 76.000 jiwa manusia,”
jelas Mulyoto.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku diperintah oleh
seseorang berinisial D untuk mengantarkan sabu tersebut ke Kota Palembang,
Sumatera Selatan. Keduanya dijanjikan upah Rp3 juta per kilogram jika berhasil
mengantarkan barang haram itu.
“DGM dan WRS mengatakan sabu tersebut akan dikirim ke
Palembang atas perintah D, dan mereka dijanjikan upah Rp3.000.000 per
kilogramnya,” ungkap Mulyoto.
Tidak hanya itu, polisi juga mengungkap bahwa kedua kurir
tersebut pernah menjalankan aksi serupa sebelumnya. Pada 28 Oktober 2025,
mereka mengantarkan 38 kilogram sabu ke Palembang dan menerima bayaran Rp114
juta.
“Mereka tiba di Palembang, lalu menghubungi orang yang akan
menjemput sabu. Setelah memberi tahu lokasi mobil, keduanya meninggalkan
kendaraan beserta sabu di dalamnya,” tutur Mulyoto.
Kini, kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres
Asahan untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi tengah memburu pelaku D yang
diduga sebagai pengendali utama jaringan tersebut.
Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan besar
jaringan narkotika lintas provinsi di wilayah Sumatera, yang kerap menggunakan
jalur darat untuk mengedarkan sabu dalam jumlah besar.

%20-%20Dibuat%20dengan%20PosterMyWall%20(2)%20(1).jpg)
Komentar0