TUd7GSW9TpA6TSG7GUA7BSziGi==

Drama Whoosh, KPK Lawan Arus Politik?

 


Jakarta,ESSASPERS.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh tetap berlanjut, meski Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan siap mengambil alih tanggung jawab atas utang proyek tersebut yang mencapai Rp 116 triliun.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menegaskan, penyelidikan perkara ini merupakan bagian dari tugas penegakan hukum dan tidak ada pihak yang dapat melarangnya.

"Penyelidikan tidak ada larangan kan. Tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan," ujar Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, (5/11/2025).

Menurut Tanak, tujuan penyelidikan adalah untuk mencari tahu apakah ada tindak pidana korupsi dalam proyek nasional tersebut.

Jika ditemukan unsur korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyampaikan hasil temuan itu kepada Presiden Prabowo. Namun jika tidak ada, penyelidikan akan dihentikan.

“Kalau tidak ada, ya selesai. Kalau ada, kami juga bisa sampaikan kepada Presiden bahwa ini ada perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan, Tanak meminta awak media menanyakan langsung kepada Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu.

Penyelidikan ini menjadi sorotan publik lantaran proyek Whoosh sebelumnya telah menelan biaya besar dan dinilai menjadi beban negara, sehingga komitmen KPK dianggap penting dalam upaya transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Komentar0


 

Type above and press Enter to search.