TUd7GSW9TpA6TSG7GUA7BSziGi==

Instruksi Presiden: Balpres Tak Dibakar, Tapi Dicacah Ulang

 

Jakarta,ESSAPERS.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah mengubah total kebijakan penanganan pakaian bekas impor ilegal atau balpres. Jika sebelumnya barang sitaan dimusnahkan dengan cara dibakar, ke depan seluruh balpres akan dicacah ulang dan dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku industri.

Purbaya menjelaskan, metode pembakaran selama ini justru membebani anggaran negara. Untuk memusnahkan satu kontainer balpres saja, biaya yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp12 juta.

“Saya selalu komplain itu balpres. Barangnya kami tangkap, orangnya tidak bisa didenda, tapi negara harus menanggung biaya besar untuk memusnahkan. Itu mahal,” ujar Purbaya dalam media briefing di Kemenkeu, Jakarta(14/11).

Ia menegaskan bahwa perubahan kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan barang sitaan tersebut tidak lagi dibakar begitu saja.

“Ini atas arahan Presiden. Katanya, barang sitaan itu harus dimanfaatkan, jangan dibakar. Saya tanya, ‘Pak, boleh tidak kami cacah ulang?’ Boleh katanya,” jelas Purbaya.

Pemerintah juga telah bertemu dengan Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI). Dalam pertemuan tersebut, AGTI menyatakan kesediaannya untuk melakukan proses pencacahan ulang terhadap pakaian ilegal sitaan.

Sebagian hasil cacahan akan digunakan untuk kebutuhan industri tekstil, sementara sisanya akan dijual kepada pelaku UMKM dengan harga yang jauh lebih terjangkau.

“Bisa tidak mereka mencacah ulang balpres itu? Mereka mau. Ada beberapa pengusaha yang sudah siap,” tegas Purbaya.

Kebijakan baru ini diharapkan menjadi solusi berkelanjutan, mengurangi beban anggaran, sekaligus membuka peluang pemanfaatan ulang yang produktif bagi industri dalam negeri.

Komentar0


 

Type above and press Enter to search.