Jakarta, ESSAPERS.COM - Barisan kuasa hukum Roy Suryo dan kelompoknya bertambah kuat setelah Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), resmi bergabung. Masuknya Denny menambah deretan sosok hukum berpengalaman yang menangani polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, isu yang hingga kini masih menjadi perdebatan publik.
Sebelumnya, publik sempat dibuat terpukau oleh penampilan Abdul Gafur Sangaji dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC). Gafur dinilai tampil kuat, sistematis, dan argumentatif saat memaparkan pandangannya terkait perkara tersebut.
Menurut pengamatan sejumlah pihak, Gafur dianggap menonjol dalam penyampaian argumentasi karena menyuguhkan analisis yang utuh, rinci, dan tajam. Hal itu membuat namanya mendapat sorotan sebagai salah satu kuasa hukum yang layak diperhitungkan dalam perkara yang sensitif ini.
Gafur juga diketahui pernah menjadi mahasiswa Teuku Nasrullah di Universitas Indonesia, yang disebut bangga melihat mantan mahasiswanya tampil percaya diri dan kritis dalam forum publik.
Sementara itu, masuknya Denny Indrayana semakin memperkuat posisi tim hukum Roy Suryo cs. Denny dikenal sebagai akademisi dan praktisi yang aktif dalam isu reformasi hukum, serta kerap terlibat dalam advokasi terkait demokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Denny menyampaikan bahwa misinya dalam perkara ini meliputi tiga hal utama: Melawan kriminalisasi, Melawan modus intimidasi, Mengawal agar hukum pidana tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik.
Isu dugaan ijazah palsu Jokowi telah berkembang menjadi perdebatan luas, meski perkara tersebut masih dalam proses hukum dan belum mengarah pada kesimpulan final. Roy Suryo dan pihak-pihak lain yang terlibat juga belum ditahan, sehingga prosesnya diperkirakan masih akan panjang.
Hingga kini, belum ada vonis maupun kepastian hukum terkait tuduhan tersebut, dan Presiden Jokowi melalui kuasa hukumnya telah membantah seluruh tudingan.
Polemik ini diprediksi akan terus menjadi pusat perhatian publik seiring meningkatnya intensitas perdebatan di ruang hukum maupun politik.

%20-%20Dibuat%20dengan%20PosterMyWall%20(2)%20(1).jpg)
Komentar0