TUd7GSW9TpA6TSG7GUA7BSziGi==

55 ORANG PPPK TAHAP KEDUA KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI DILANTIK

 


ESSAPERS.COM | TUAPEJAT ~ Pelatihan PPPK (Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja) tahap kedua berjumlah 55 orang yang terdiri dari 7 guru, 11 tenaga kesehatan dan 37 tenaga teknis oleh Bupati Kepulauan Mentawai di aula Bappeda (Rabu, 05/11/ 2025).

Dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Mentawai, Dominikus Saleleubaja menyampaikan, bahwa pada tahun 2024, jumlah PPPK untuk daerah Kepulauan Mentawai yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB RI) adalah sebanyak 500 orang.

"Pada seleksi tahap I, peserta PPPK yang lulus sebanyak 436 orang, sedangkan formasi yang tersisa adalah 64 formasi, kemudian pada tahap II ini peserta yang lulus sebanyak 56 orang dan 1 orang mengundurkan diri dari Puskesmas Simatalu, sehingga untuk tahap kedua ini hanya 55 orang yang dilantik," ucap Dominikus.

“Formasi yang tidak terisi sebanyak 9 dengan rincian, guru agama Katholik sebanyak 4 formasi, Dokter Ahli Muda-Dokter spesialis obstetri dan ginekologi di RSUD sebanyak 1 formasi, Dokter ahli pertama-Dokter umum 2 formasi, Bidan ahli pertama 1 formasi dan Bidan terampil 1 formasi,” ungkap Dominikus.

Dalam amanatnya Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana menekankan agar PPPK yang baru dilantik melaksanakan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

“Saya tahu bahwa Bapak, Ibu yang dilantik menjadi PPPK sekarang tentunya perlu perjuangan, perlu persaingan, karena tidak semua yang bisa duduk di depan ini dengan menggunakan baju seragam seperti Bapak, Ibu sekarang, mereka yang belum berkesempatan seperti Bapak, Ibu sedang sedang bersedih, berarti Bapak, Ibu yang ada disini sangat beruntung, maka dari itu bekerjalah dengan sungguh-sungguh, disiplin dan masuk kerja tepat waktu, saya akan cek absensi Bapak, Ibu sekalian”, ucap Bupati Rinto.

Ia juga akan melihat absensi dan disiplin pegawai, terutama bagi pegawai yang memanipulasi absensi kehadiran termasuk Kepala Dinas dan terutama bagi PPPK yang mempunyai kontrak kerja terbatas.

“Kami akan melihat kehadiran dan absensi pegawai, jika ada yang memanipulasi absen maka kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas, apalagi PPPK hanya punya kontrak kerja tahunan, jadi sangat gampang untuk memutus kontrak kerja apabila Bapak, Ibu tidak disiplin, hadir sesukanya, sangat gampang, mestinya Bapak, Ibu ini dimanfaatkan dengan baik, karena tidak semua yang berkesempatan menjadi PPPK,” tegas Bupati Rinto.

Turut hadir dalam acara pelantikan PPPK tersebut Ketua DPRD Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalat, Sekretaris Daerah Mentawai, Martinus D, Kepala BKPSDM Mentawai Dominikus Saleleubaja serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Acara ditutup dengan penandatanganan dan foto bersama.**

Komentar0


 

Type above and press Enter to search.