TUd7GSW9TpA6TSG7GUA7BSziGi==

Korupsi Proyek Whoosh? KPK Ungkap Modus Jual Tanah Negara ke Negara

Jakarta,ESSARPERS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) yang berkaitan dengan proses pembebasan lahan. Dalam penyelidikan itu, KPK menduga ada praktik penjualan tanah milik negara kepada negara sendiri.

“Ada oknum-oknum di mana seharusnya tanah itu milik negara, tapi dijual lagi ke negara. Jadi, kami bukan mempermasalahkan proyek Whoosh-nya, tapi laporan yang kami terima menyebutkan adanya barang milik negara yang dijual kembali kepada negara dalam proses pengadaan tanah,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di kantor KPK, Jakarta Selatan (10/11/2025).

Asep menjelaskan, penyelidikan difokuskan pada dugaan adanya tanah milik negara yang dijual dengan harga di luar kewajaran. Padahal, tanah tersebut seharusnya bisa digunakan tanpa pembayaran karena merupakan aset negara.

“Tanah-tanah milik negara seharusnya tidak perlu dibayar. Kalau pun misalnya kawasan hutan, cukup dikonversi dengan lahan lain. Tapi faktanya, tanah negara ini justru dijual dengan harga tinggi,” tegasnya.

KPK menyoroti adanya indikasi markup harga dalam pembebasan lahan proyek strategis nasional itu. Oknum tertentu diduga memanfaatkan celah administratif untuk mengubah status lahan negara menjadi milik pribadi, kemudian dijual kembali ke pemerintah dengan harga tinggi.

“Kalau pembayarannya wajar, tentu tidak akan kami perkarakan. Tapi kalau ada markup, atau bahkan tanah itu bukan milik mereka — ini masalah besar. Karena nilainya bukan kecil, ini uang besar yang harus dikembalikan ke negara,” ujar Asep.

KPK telah memulai penyelidikan perkara ini sejak awal tahun 2025. Meski belum ada tersangka yang diumumkan, KPK memastikan proses penyelidikan akan terus berjalan.

Sebagai informasi, proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) resmi beroperasi sejak 2 Oktober 2023, menjadi kereta cepat pertama di Indonesia dan Asia Tenggara.
Pembangunan proyek ini dimulai tahun 2015 melalui pembentukan PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC) dan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan proyek infrastruktur terbesar di Indonesia yang menggunakan dana investasi triliunan rupiah.

Komentar0


 

Type above and press Enter to search.